jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan persoalan jabatan Setya Novanto sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat sepenuhnya kewenangan Fraksi Partai Golongan Karya.
Karena itu, dia berpendapat Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu membahas persoalan tersebut.
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Jerat Setnov dengan Pasal Pencucian Uang
"Persoalan ketua DPR, sepenuhnya kewenangan Fraksi Golkar, saya berpendapat tidak perlu ada pembahasan oleh MKD,” kata Abdullah di gedung DPR, Senin (20/11).
Selain menyerahkan sepenuhnya kepada Golkar, Abdullah juga menyarankan Novanto segera mundur dari jabatannya.
BACA JUGA: KPK Beri Perlakuan Khusus kepada Setya Novanto?
"Saran saya sebaiknya Novanto mengundurkan diri untuk menjaga muruah partai," tegas Abdullah.
Dia memastikan, besok Fraksi Partai NasDem tidak akan mengikuti rapat pleno MKD.
BACA JUGA: Papa Novanto Bisa Ditahan Sampai 120 Hari
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bisa mendorong Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR meski sekarang sudah ditahan KPK. Novanto ditahan karena menjadi tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronilk.
Menurut Taufik, keputusan untuk mengundurkan diri atau tidak, ada di tangan Novanto. “Kalau ada posisi apakah mengundurkan diri atau tidak, itu kapasitas Pak Novanto yang memutuskan,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11).
Dia menuturkan pimpinan DPR tetap berpegang kepada mekanisme sesuai dengan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta tata tertib dalam menyelesaikan permasalahan.
Menurut dia, sesuai aturan siapa pun pimpinan DPR hanya bsia dihentikan karena tiga hal, yakni karena berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan dipecat dari partainya.
“Kalau mengundurkan diri ini menjadi koridornya Pak SN,” tegas Taufik.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Dapat Hadiah Rp 1 Miliar dan Nikah Gratis? Tangkap Dia
Redaktur & Reporter : Boy