jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengalokasikan dana hibah untuk Bamus Betawi sempat dipertanyakan. Pasalnya, Gubernur Basuki T Purnama sebelumnya pernah mengatakan bahwa Bamus tidak boleh lagi mendapat hibah dari Pemprov DKI.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengapresiasi langkah Sumarsono yang mendorong dana hibah Bamus Betawi masuk pada APBD DKI Jakarta tahun 2016.
BACA JUGA: Tas Mencurigakan Ditemukan di Menteng, Gegana Meluncur
"Begini, bahwa perda tentang pelestarian budaya Betawi sudah selesai, kemudian, didalam itu ada kewajiban pemerintah (Pemprov DKI) untuk melaksanakan melestarikan budaya Betawi. Nah, jadi saya rasa tidak ada masalah penganggaran itu," kata Bestari saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (30/11).
Dirinya hanya menginginkan agar seluruh penerima hibah melaksanakan dengan benar anggaran yang diberikan. Caranya dengan mencatat seluruh penggunaan anggaran dan dilaporkan dengan baik.
BACA JUGA: Petamburan III Mulai Didatangi Massa Aksi Bela Islam 3
"Kemudian juga kami berharap kawan-kawan penerima hibah tidak kemudian melakukan dukungan-dukungan tertentu terhadap parpol tertentu, supaya tidak menimbulkan kepentingan," kata Bestari.
Bestari juga mengapresiasi langkah Sumarsono yang netral dan ramah dengan semua partai politik.
BACA JUGA: Warga Sekitar Rumah Lembang Mengaku Tak Terganggu Kampanye Ahok
Menurutnya DPRD DKI bakal mendukung langkah Sumarsono dalam setiap kebijakan pro-rakyat.
"Saya yakin beliau sangat netral dan mengakomondir dengan ramah semua parpol," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sumarsono menyebutkan, bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyepakati usulan hibah untuk Bamus Betawi tersebut.
"(Hibah) Bamus Betawi masuk anggaran 2016 dan itu pula yang kemudian diusulkan dan disetujui gubernur petahana," kata Sumarsono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).
Kemudian, hibah Bamus Betawi juga telah diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Eksekutif dan legislatif telah menyepakati hibah tersebut.
"Tidak satu sen pun saya tambahkan atau saya kurangi. Yang saya lakukan adalah ketika bantuan senilai Rp 5 miliar untuk bamus dan bamusnya adalah Bamus Betawi. Ini Jakarta, Jakarta tidak bisa lepas dari Betawi," kata Sumarsono.
Menurut dia, pembangunan Jakarta harus disertai dengan suasana Betawi. Siapa pun kepala daerahnya, kata dia, tidak boleh melupakan jasa orang-orang Betawi, apalagi dalam konteks pembinaan dan pelestarian budaya Betawi.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda mengenai Pelestarian Budaya Betawi. Karena itu, tak ada alasan membatalkan hibah untuk Bamus Betawi.
"Tekadnya adalah untuk mengembangkan, melestarikan, mengayomi budaya Betawi. Kalau hanya jual kalender, minta sumbangan sana-sini, padahal ini Jakarta. Karena itulah, kami cairkan hibahnya," kata Sumarsono.
Pencairan hibah dilakukan dengan syarat. Pertama, Bamus Betawi tetap dengan sasarannya untuk pengembangan kebudayaan Betawi dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik.
Kemudian, Bamus Betawi juga harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.
"Mari kami jaga Jakarta dengan tanpa mengesampingkan kebudayaan Betawi," kata Sumarsono.
Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta karena saat ini Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat sedang cuti untuk melakukan kampanye pada Pilkada DKI 2017.
Ahok ketika masih aktif membekukan dana hibah untuk Bamus Betawi itu karena ormas tersebut bermain politik. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan! Oknum DLLAJ Bogor Bisa Raup Puluhan Juta Per Hari dari Pungli
Redaktur : Tim Redaksi