NasDem Tunjuk Imam Suhada Gantikan Agung Mangkunegara di DPD Lampura

Senin, 07 Oktober 2019 – 15:25 WIB
Kondisi rumah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terlihat sepi usai terjaring OTT KPK, Senin (7/10) pagi. Foto: M. Tegar Mujahid/ Radarlampung.co.id

Partai NasDem mengambil langkah cepat mencari pengganti Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang mundur dari partai usai terjaring OTT KPK, Minggu (7/10) malam.

Sekretaris DPW NasDem Lampung, Fauzan Sibron menyatakan sudah mengajukan usulan nama ke DPP terkait pengganti Agung selaku Ketua DPD NasDem Lampung Utara.

BACA JUGA: Kena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai NasDem

“Iya benar. Lagi diproses penggantian. Nama yang diusulkan adalah Imam Suhada,” ucapnya, Senin (7/10).

Hal tetsebut dibenarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari. “Benar, DPW mengusulkan Imam Suhada menggantikan Agung. Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024.

Beliau sekaligus pengurus DPW Partai NasDem dengan jabatan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara – Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, ” ucap pria yang karib disapa Tobas ini.

BACA JUGA: Kronologis Aiptu Pariadi Tembak Kepala Istri Lantas Bunuh Diri di Depan Anak Sulung

Sebelumnya, terkait penangkapan ini Agung menyampaikan pengunduran diri dari partai NasDem. Pengunduran diri Agung dibenarkan Ketua DPP NasDem Taufik Basari.

Pria yang akrab disapa Tobas itu mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap persoalan yang menyeret Agung dalam OTT KPK yang dilakukan Minggu (6/10).

BACA JUGA: Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK

“Ya benar, baru disampaikan melalui keluarga. Saat ini kami juga seluruh menghormati proses hukum yang ada, ” ujar Tobas Senin (7/10).

Tobas menegaskan kepada kepala daerah lainnya asal internal partai NasDem agar menjunjung tinggi pola kepemimpinan yang bersih, jujur, dan transparan.

“Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengundurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, ” kata dia.

Sementara, Plt Kepala Biro OTDA Setprov Lampung, Hargo Prasetyo Widi mengatakan sementara pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPK terkait pelaksanaan OTT tadi malam, terkait status Bupati.

BACA JUGA: Berita Duka, Gleen Raymond Meninggal Dunia, Kondisi Wajah Menghitam

“Kalau nomor OTTnya sudah ada baru diproses. Bisa diberhentikan sementara dulu sampai prosesnya final, ” kata dia. (abd/wdi)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler