MEDAN-Nasib 251 tenaga honorer yang bertugas di jajaran Pemko Medan Honorer d masih terkatung-katung tidak jelas untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebab, sesuai dengan PP No.56 Tahun 2012 tentang pengangkatan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), honorer sudah dilakukan pengangkatan pada akhir tahun 2012.
"Kata Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI diumumkan Januari. Saat ini belum tahu hasil verifikasi berkas para honorer belum juga diberitahu Kemenpan RI. Saya tidak mengetahui apa penyebab sebenarnya honorer di Pemko Medan belum ada kejelasan nasibnya diangkat menjadi PNS," ujar Koordinator Tenaga Honorer Pemko Medan Andi Surbakti saat dikonfirmasi Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (2/1).
Andi mengaku kecewa dengan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Medan, khususnya Kepala BKD Kota Medan Parluhutan Hasibuan yang dinilai tidak serius memperjuangkan nasib para honorer.
Sebab, para honorer sudah melakukan beberapa kunjungan ke Menpan RI bersama DPRD Kota Medan ke Jakarta, tapi Parluhutan Hasibuan tidak ikut serta.
“Malah hanya perwakilan dari Pihak BKD Kota Medan saja yang ikut. Lalu terakhir kembali menanyakan nasib honorer ini pada 28 Desember 2012 yang lalu tapi Parluhutan juga tidak ikut. Ini tidak ada keseriusan dari BKD Kota Medan,” tegasnya.
Menurut Andi, kota lain semua tenaga honorernya di damping kepala BKD-nya. Artinya, hal ini membuktikan ketidakseriusan BKD Kota Medan. “Kalau alasannya tidak bisa ikut karena larangan kepada SKPD tidak boleh keluar kota oleh Wali Kota Medan, tapi alasan ini tidak masuk akal," ujar Andi.
Dirinya tidak mau berpendapat buruk atas ketidakseriusan BKD Kota Medan."Jangan sampai kami dirugikan atas ini. Kalau sudah hak kami, berikan saja hak kami ini, tapi jangan digantung lagi tanpa kejelasan yang bisa kami terima. Kalau kurang berkas kami biar kami lengkapi, tapi kalau sudah lengkap berikan juga kami penjelasnya," ungkap Andi kesal.
Sementara itu, Parluhutan Hasibuan, Kepala BKD Kota Medan, yang dikonfirmasi tidak mau memberikan keterangan atas nasib para honorer ini. "Besok aja," ucap melalui pesan singkat SMS telepon genggamnya.
Aripay Tambunan, anggota Komisi A DPRD Kota Medan yang dimintai pendapatnya mengatakan, saat ini belum ada perkembangan atas nasib honorer ini. "Belum ada perkembangan dari honorer, masih menunggu keputusan dari Kemenpan RI," ujar Aripay.
Politisi dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan mengungkapkan, tidak mengetahui kendala yang terjadi. Namun ia memastikan sudah menyurati kembali ke Menpan RI oleh Pemko Medan melalui Sekda Kota Medan Syaiful Bahri. "Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Disinggung kapan lagi perwakil DPRD Kota Medan kembali ke Menpan RI untuk mempertanyakan nasib para honorer Pemko Medan, ia mengaku belum tahu. "Belum tahu, kita tunggu hasil dari surat yang disampaikan Pemko Medan ke Menpan RI ya,"pungkasnya.(gus)
Sebab, sesuai dengan PP No.56 Tahun 2012 tentang pengangkatan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), honorer sudah dilakukan pengangkatan pada akhir tahun 2012.
"Kata Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI diumumkan Januari. Saat ini belum tahu hasil verifikasi berkas para honorer belum juga diberitahu Kemenpan RI. Saya tidak mengetahui apa penyebab sebenarnya honorer di Pemko Medan belum ada kejelasan nasibnya diangkat menjadi PNS," ujar Koordinator Tenaga Honorer Pemko Medan Andi Surbakti saat dikonfirmasi Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (2/1).
Andi mengaku kecewa dengan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Medan, khususnya Kepala BKD Kota Medan Parluhutan Hasibuan yang dinilai tidak serius memperjuangkan nasib para honorer.
Sebab, para honorer sudah melakukan beberapa kunjungan ke Menpan RI bersama DPRD Kota Medan ke Jakarta, tapi Parluhutan Hasibuan tidak ikut serta.
“Malah hanya perwakilan dari Pihak BKD Kota Medan saja yang ikut. Lalu terakhir kembali menanyakan nasib honorer ini pada 28 Desember 2012 yang lalu tapi Parluhutan juga tidak ikut. Ini tidak ada keseriusan dari BKD Kota Medan,” tegasnya.
Menurut Andi, kota lain semua tenaga honorernya di damping kepala BKD-nya. Artinya, hal ini membuktikan ketidakseriusan BKD Kota Medan. “Kalau alasannya tidak bisa ikut karena larangan kepada SKPD tidak boleh keluar kota oleh Wali Kota Medan, tapi alasan ini tidak masuk akal," ujar Andi.
Dirinya tidak mau berpendapat buruk atas ketidakseriusan BKD Kota Medan."Jangan sampai kami dirugikan atas ini. Kalau sudah hak kami, berikan saja hak kami ini, tapi jangan digantung lagi tanpa kejelasan yang bisa kami terima. Kalau kurang berkas kami biar kami lengkapi, tapi kalau sudah lengkap berikan juga kami penjelasnya," ungkap Andi kesal.
Sementara itu, Parluhutan Hasibuan, Kepala BKD Kota Medan, yang dikonfirmasi tidak mau memberikan keterangan atas nasib para honorer ini. "Besok aja," ucap melalui pesan singkat SMS telepon genggamnya.
Aripay Tambunan, anggota Komisi A DPRD Kota Medan yang dimintai pendapatnya mengatakan, saat ini belum ada perkembangan atas nasib honorer ini. "Belum ada perkembangan dari honorer, masih menunggu keputusan dari Kemenpan RI," ujar Aripay.
Politisi dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan mengungkapkan, tidak mengetahui kendala yang terjadi. Namun ia memastikan sudah menyurati kembali ke Menpan RI oleh Pemko Medan melalui Sekda Kota Medan Syaiful Bahri. "Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Disinggung kapan lagi perwakil DPRD Kota Medan kembali ke Menpan RI untuk mempertanyakan nasib para honorer Pemko Medan, ia mengaku belum tahu. "Belum tahu, kita tunggu hasil dari surat yang disampaikan Pemko Medan ke Menpan RI ya,"pungkasnya.(gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Honorer Demo
Redaktur : Tim Redaksi