Nasib Bupati Aceng Ditentukan Hari Ini

Jumat, 21 Desember 2012 – 08:42 WIB
GARUT--Setelah sempat tertunda Rabu (19/12) lalu, hari ini Jumat (21/12) nasib Bupati Garut Aceng HM Fikri, akan ditentukan kembali dalam rapat paripurna DPRD Garut. Pada laporan Pansus sebelumnya, Bupati Garut dinyatakan telah melanggar aturan dan etika sebagai kepala daerah dengan kasus pernikahan siri singkatnya dengan Fani Octora.

Rencananya sidang paripurna hari ini akan mengagendakan pandangan fraksi-fraksi. Diperkirakan paripurna hari ini juga bakal diramaikan oleh aksi demonstrasi. Berbagai elemen massa menuntut DPRD mengambil sikap tegas atas kasus yang sudah menasional ini.

Sementara itu, Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku pasrah, lapang dada dan menerima semua kritikan dan cacian yang ditujukan kepada dirinya. Bahkan, jika kelak dirinya harus dicopot dari jabatannya pun, ia mengaku tidak akan menyerang balik DPRD Garut dengan membeberkan kejelekan DPRD Garut.

Terkait maraknya aksi unjukrasa saat ini, Aceng pun melihat hal tersebut sebagai bentuk kewajaran. Namun, dirinya berharap agar aksi yang dilakukan tetap mengindahkan aturan yang ada jangan sampai aksi anarkis dengan melakukan pengrusakan. "Mari kita sama-sama junjung tinggi supremasi hukum," katanya.

"Kalau hasilnya saya dinyatakan bersalah, maka acarakan saya. Kalau kesalahan saya itu masuk kategori kriminal atau pidana, maka acarakan saya dengan hukum pidana. Tapi kalau saya dinyatakan bersalah secara perdata, maka acarakan saya secara perdata pula," jelasnya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Penembakan Brimob di Poso Berasal dari NTB

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler