jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, dengan terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang yang menjerat sepupu Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu sudah berjalan empat kali. "Mungkin dua kali sidang lagi baru putusan," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Selasa (28/7).
BACA JUGA: Gawat, Indonesia Hanya Mampu Bangun Gudang BBM Untuk 30 Hari
Victor menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu vonis terhadap Zulfahmi dalam kasus tersebut. Rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi. "Berkas BW sudah P21, nanti menunggu vonis Zulfahmi dulu (baru BW disidang)," ujar Victor.
Yang jelas, kata Victor, berkas BW sudah P21 dan tidak ada kriminalisasi yang dilakukan Polri dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ssstt...Kantor Rachmat Gobel Digeledah Polisi
BACA JUGA: Bareskrim Pastikan Garap Ahok terkait Skandal UPS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob Punya Kemampuan Raider, Ah Lebay
Redaktur : Tim Redaksi