JAKARTA – Penetapan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi langsung disambut komentar oleh sesama kolega Anas di partai. Mereka pun angkat suara soal nasib partai ke depan.
Sekretaris Forum Pendiri Komunikasi dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat Sutan Bathoegana Siregar mengatakan, setelah Anas dijadikan tersangka oleh KPK, maka proses internal partai akan diserahkan langsung kepada Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). Terkait pengganti Anas, menurut Sutan, partai akan tetap berjalan sesuai arahan SBY.
”Proses KLB kami serahkan kepada Pak SBY. Kalau Anas sudah begini tidak terbantahkan. Sesuai Pakta Integritas khususnya point delapan, maka Anas harus mundur. Tapi kami masih menunggu langkah berikutnya dari Pak SBY,” tegas Sutan di Gedung DPR, Jumat (22/2).
Menurutnya, untuk kasus hukumnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke KPK. ”Yang jelas kami prihatin dengan adanya pengumuman Anas ditetapkan menjadi tersangka. Kami pun akan mempersiapkan bantuan hukum kalau memang dibutuhkan. Kami berdoa mudah-mudahan Anas tabah,” lontar Ketua DPP PD ini kalem.
Senada dengan Sutan, Ketua DPP PD bidang litbang Ulil Abshar Abdalla yang sempat meminta SBY mencopot atau menonaktifkan Anas menjelang Rapimnas PD sepekan lalu mengatakan pihaknya menunggu langkah lebih lanjut dari MT PD. ”Pokoknya kami menunggu keputusan Majelis Tinggi saja,” ujarnya singkat.
Hal yang sama pun disampaikan anggota Majelis Tinggi PD Marzuki Alie. Dia mengatakan Anas sebaiknya mundur saja dari Ketua Umum PD, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proses perencanaan proyek pembangunan Sport Center Hambalang. ”Sesuai pakta integritas harus mundur,” lontar Marzuki.
Dia pun mengatakan kalau Dewan Kehormatan PD akan langsung menentukan sikapnya menyusul penetapan tersangka Anas itu. ”Tapi itu semua kami serahkan kepada Dewan Kehormatan, nanti mereka yang menentukan,” imbuhnya.(ind)
Sekretaris Forum Pendiri Komunikasi dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat Sutan Bathoegana Siregar mengatakan, setelah Anas dijadikan tersangka oleh KPK, maka proses internal partai akan diserahkan langsung kepada Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). Terkait pengganti Anas, menurut Sutan, partai akan tetap berjalan sesuai arahan SBY.
”Proses KLB kami serahkan kepada Pak SBY. Kalau Anas sudah begini tidak terbantahkan. Sesuai Pakta Integritas khususnya point delapan, maka Anas harus mundur. Tapi kami masih menunggu langkah berikutnya dari Pak SBY,” tegas Sutan di Gedung DPR, Jumat (22/2).
Menurutnya, untuk kasus hukumnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke KPK. ”Yang jelas kami prihatin dengan adanya pengumuman Anas ditetapkan menjadi tersangka. Kami pun akan mempersiapkan bantuan hukum kalau memang dibutuhkan. Kami berdoa mudah-mudahan Anas tabah,” lontar Ketua DPP PD ini kalem.
Senada dengan Sutan, Ketua DPP PD bidang litbang Ulil Abshar Abdalla yang sempat meminta SBY mencopot atau menonaktifkan Anas menjelang Rapimnas PD sepekan lalu mengatakan pihaknya menunggu langkah lebih lanjut dari MT PD. ”Pokoknya kami menunggu keputusan Majelis Tinggi saja,” ujarnya singkat.
Hal yang sama pun disampaikan anggota Majelis Tinggi PD Marzuki Alie. Dia mengatakan Anas sebaiknya mundur saja dari Ketua Umum PD, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proses perencanaan proyek pembangunan Sport Center Hambalang. ”Sesuai pakta integritas harus mundur,” lontar Marzuki.
Dia pun mengatakan kalau Dewan Kehormatan PD akan langsung menentukan sikapnya menyusul penetapan tersangka Anas itu. ”Tapi itu semua kami serahkan kepada Dewan Kehormatan, nanti mereka yang menentukan,” imbuhnya.(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdengar Zikir dari Rumah Anas
Redaktur : Tim Redaksi