Nasib Emir Moeis Diputuskan Setelah Reses

Jumat, 27 Juli 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA – Nasib Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, akan diputuskan Badan Kehormatan (BK) DPR, setelah reses nanti. Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai dan sembarangan dalam mengambil keputusan.

“Jadi saya tak mau berandai-andai. BK akan lakukan tugas proporsional dan profesional. Kita tak akan pertaruhkan integritas kita. Apa keputusannya tunggu setelah reses,” kata Siswono, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7).

Seperti diketahui, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung Selatan, 2004.

Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima sesuatu atau janji sebesar USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU bernilai triliunan rupiah itu.

"KPK keluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama IEM selaku anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009. IEM diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek PLTU di Tarahan tahun 2004. Uang yang diduga diterimanya lebih dari USD300 ribu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers, Kamis (26/7).

Siswono mengatakan, kalau tersangka tidak harus dinonaktifkan dari jabatan di DPR bila saja kasusnya tidak terkait dengan tugas yang diemban. “Tidak, tapi kalau terkait dengan tugasnya, ya,” kata Siswono. Nanti kita lihat dulu suapnya ada kaitannya dengan tugasnya atau tidak, percayalah kita tidak akan pilih kasih,” timpal Siswono. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Pengalaman Punya Celah Manipulasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler