Nasib Grasi Narkoba, Marzuki Serahkan ke Presiden

Rabu, 07 November 2012 – 17:08 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apakah akan mencabut atau tidak grasi terhadap terpidana mati bandar narkoba Mairika Franola alias Ola.

"Itu kita serahkan ke presiden, (karena) itu kewenangannya," kata Marzuki, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (7/11).

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memertimbangkan mencabut grasi terpidana mati bandar narkoba Ola. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan,  Djoko Suyanto saat menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan bahwa Ola dianggap kembali melakukan kesalahan yang sama saat menjalani pidana penjara.

Djoko menyatakan, akibat melakukan kesalahan yang sama setelah diberikan pengampunan oleh presiden beberapa waktu lalu, maka Ola tidak berhak mendapatkan grasi.

Marzuki Alie menegaskan, kalau memang terbukti apa yang dilakukan Ola di dalam penjara itu, maka sudah seharusnya grasi dicabut. "Tapi kalau terbukti itu memang harusnya dicabut saja," tegas Wakil Ketua Dean Pembina Partai Demokrat, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Ogah Temui Sumaryoto

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler