Nasib Guru Honorer Sungguh Nelangsa, Gaji Kecil, Rumah Masih Mengontrak

Senin, 07 Juni 2021 – 20:32 WIB
Ilustrasi, guru honorer saat demo di Istana beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala SMA Penggerak Dudung Nurullah Koswara meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan perhatian lebih kepada guru-guru honorer.

Terutama guru honorer yang bekerja di Sekolah Penggerak maupun sekolah umum.

BACA JUGA: Maaf, Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan

Menurut Dudung, sebaiknya mereka diberikan afirmasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

"Khusus sekolah penggerak, ada banyak guru honorer yang usianya berkisar 50 tahunan," kata Dudung kepada JPNN.com, Senin (7/6).

BACA JUGA: CPNS dan PPPK 2021: Jangan Percaya Sembarangan Orang

Pemberian afirmasi untuk guru honorer di Sekolah Penggerak juga didukung Windu Sarwono, Kepala Sekolah Penggerak.

Dia menyebutkan ada guru honorer dengan empat putra dan masih mengontrak rumah. Dia mengatakan tidak mudah membiayai hidup keluarga guru honorer.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Pertengahan Juni?

Di sisi lain dia bekerja keras menyukseskan program sekolah penggerak (PSP) di satuan pendidikan yang ditunjuk.  

Dia menegaskan entitas guru honorer adalah di antara pahlawan pendidikan yang menyukseskan program pemerintah yang sangat diandalkan saat ini. 

"Guru honorer “siang malam” bekerja untuk sukseskan program sekolah penggerak di sekolah yang ditunjuk. Mereka harus dihargai," tegasnya.

Sementara itu, Elis Nurhayati, kepala Sekolah Penggerak, memiliki kepedulian yang sama dengan Windu Sarwono terkait nasib guru honorer.

Dia mengatakan semua  guru honorer usia 50 tahunan di semua sekolah terutama yang bekerja di Sekolah Penggerak wajib diafirmasi oleh pemerintah menjadi PPPK. Dedikasi dan kerja mereka luar biasa di setiap satuan pendidikan. 

Para kepala Sekolah Penggerak  Diklat PSP tahap 1  seperti Asep Anwar, Suhediana Noor,  Amat Aswandi, Tata Muhammad Yaid, Vera  Varianti, Asep Kurniawan, Ana Agustina, Herdi Agustiar, Arlin Gustina, Slamet Utomo, Ifna Sukmi, R. Sopian dan sejumlah peserta diklat lainnya juga setuju bila pemerintah sangat memperhatikan status entitas guru honorer untuk di-PPPK-kan.

Dijelaskan Dudung, dalam diskusi di internal Diklat PSP entitas kepala sekolah mendukung semua guru honorer, di semua sekolah  lebih diperhatikan mengingat tugasnya sangat tidak ringan. Khusus guru honorer di Sekolah Penggerak akan menjadi guru pengimbas pada sekolah lainnya. 

"Wajar bila entitas guru honorer di Sekolah Penggerak diberi afirmasi karena mereka memang “dimanfaatkan” pemerintah dalam menyukseskan PSP," terangnya.

Dudung membeberkan kepala sekolah yang lolos PSP mendapatkan penghargaan luar biasa. Mereka mendapatkan penambahan periode 4 tahun, tidak dipindah tugas ke tempat lain, mendapatkan keringanan tidak ikut UKKS (Ujian Kompetensi Kepala Sekolah), mendapatkan predikat dan portofolio sebagai kepala sekolah berprestasi.

"Nah bagaimana dengan nasib guru honorer di Sekolah Penggerak?  Sederhana saja, PPPK-kan mereka semua," tegasnya.

Tidak hanya di Sekolah Penggerak, Dudung juga mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru honorer di semua sekolah menjadi PPPK.

"Guru honorer di Sekolah Penggerak dan sekolah lainnya wajib diafirmasi status dan kesejahteraannya," pungkas Dudung. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler