CPNS dan PPPK 2021: Jangan Percaya Sembarangan Orang

Kamis, 03 Juni 2021 – 06:39 WIB
Syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh mengatakan dalam sistem penerimaan CPNS 2021 dilakukan dengan ujian.

Hal itu berlaku baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun, untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

BACA JUGA: Pimpinan Komisi X: Mas Nadiem Ngotot Beri Banyak Kuota PPPK untuk Guru, Faktanya?

Dia menjelaskan, skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online.

Wisnu menjelaskan peserta seleksi PPPK adalah para profesional yang telah memunyai kemampuan kerja sebelumnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk Guru Honorer terkait Seleksi PPPK 2021

"Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalama di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan," terang Wisnu.

Selain itu, kriteria umur PPPK lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun bahkan kata dia, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar.

BACA JUGA: Guru Honorer Ketakutan, Adakah Formasi PPPK 2021 Tidak Akomodir Semua Mapel?

Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda.

"Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional jabatan fungsional ahli pertama, kalau PPPK tidak, minimal ahli muda di atasnya (PNS baru). Persyaratan usia tidak memandang usia, bisa dipersyaratkan mendekati usia pensiun bagi jabatan yang dipilih," paparnya.

Meski demikian, dalam rekrutmen PPPK tetap memerhatikan sistem merit. Melihat kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip keadilan.

Terkait jadwal pendaftaran, hingga kini Wisnu masih menanti keterangan dari kementrian terkait. Dia menyebut jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.

"Namun insyaallah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (untuk lokasi ujian SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Sementara yang PPPK menunggu dari kementerian, tetapi dimungkinkan melalui sistem online," imbuhnya.

Terakhir, dia mengajak para calon peserta CPNS 2021 percaya diri dengan kemampuan masing-masing. Wisnu mengimbau tidak memercayai orang yang mengeklaim bisa memasukkan sebagai PNS atau PPPK.

"Ikuti media sosial dari BKD atau BKN serta Kominfo yang resmi. Jangan percaya pada orang yang mengaku bisa memasukkan sebagai PNS. Untuk yang akan melamar PPPK belajar gunakan komputer, karena kita sudah di era Industri 4.0," pungkas Wisnu. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler