Hingga sore kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum terlihat menggelar rapat pleno menyikapi langkah berani Ketua KPUD Kaltim yang mengajukan diri sebagai caleg DPR RI nomor urut 2 dari PDIP tersebutMenurut anggota KPU I Gusti Putu Artha, Jumat (29/8), pleno belum bisa digelar karena 3 rekannya tengah tak ada di tempat.
Ketua Abdul Hafiz Anshary, lanjut Putu, sedang pelatihan di Bandung, sedangkan 2 lagi yakni Andi Nurpati dan Syamsul Bahri tengah bertugas ke Brunei Darussalam
BACA JUGA: Pembentuan Panwaslu Beres Sebelum Lebaran
"Paling cepat Senin depan kita ngumpul lagi dan langsung pleno," jelas PutuBACA JUGA: Agung : BK Harus Tindak Lanjuti Agus Condro
Meski Jafar sendiri telah mengaku "nyaleg" di media massa, tambah Putu, ini tetap dilakukan untuk memberikan hak klarifikasi bagi dosen Univeritas Mulawarman Samarinda (Unmul) itu.Pleno juga akan membahas beberapa temuan serupa di daerah lain Diantaranya, Jawa Barat, Jogyakarta, dan Bali. Larangan anggota KPU menjadi caleg tegas tercantum dalam Pasal 11 poin i UU No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum
BACA JUGA: Mandji Dukung Laena
(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Laena Incar Kursi Saleh Djasit
Redaktur : Tim Redaksi