Merespon keresahan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Bengkulu mengirim utusan untuk menanyakan masalah in ke Kantor BKN Regional (Kanreg) VIII Palembang, Sumatera Selatan untuk menanyakan kepastian nasib 82 honorer tersebut.
Kepala BKD Pemprov Tarmizi kepada Radar Bengkulu (Grup JPNN) mengatakan sejak dikirimnya berkas pengangkatan honorer K1 Desember lalu, BKD Provinsi belum menerima kepastian turunnya Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) dari BKN Kanreg VII Pelembang.
"Baru mau kita tanyakan, sudah kita utus pegawai kita (BKD) untuk menanayakan langsung pada Kanreg VIII apakah ada masalah atau tidak. Dan memastikan kapan SK 82 honorer K1 akan keluar," papar Tarmizi.
Menurut Tarmizi, pihaknya dulu dijanjikan paling lama 1 bulan SK pengangkatan honorer K1 menjadi CPNS sejak masuknya berkas di BKN Kanreg Vii Palembang akhir Desember 2012 lalu. Namun hampir 2 bulan SK tersebut belum juga keluar.
Kabar beredar, hal ini dikarenakan masih menunggu berkas pengangkatan dari seluruh provinsi yang bergabung di wilayah kanreg VII, seperti Jambi, Sumsel dan Bangka Belitung.
Tarmizi menambahkan, meskipun ada keterlambat SK pengangkatan, namun tidak akan merugikan 82 honorer pemprov. Karena para honorer ini untuk masa kerjanya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember. (key/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi