Kepala Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalsel Sunarto mengungkapkan, pernikahan usia muda di Kalsel merupakan tertinggi. Perkawinan usia muda sendiri yakni umur 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun laki-laki.
"Perkawinan usia muda tertinggi karena pemahaman orangtua dan anak masih rendah tentang arti perkawinan. Bahkan 80 persen penyebabnya dikarenakan dorongan dari orangtua," kata Sunarto.
Ia menjelaskan, banyak ditemukan pasangan muda berusia 18 tahun ke bawah dan sebagian besar pasangan usia dini dikategorikan berekonomi kurang mampu atau menggantungkan hidupnya dengan orang tua.
"Kami belum melakukan pendataan, berapa pasangan suami istri usia muda yang tersebar di Kalsel. Namun kami mengambil sampel di Hulu Sungai Utara,” imbuhan.
Untuk menurunkan pernikahan usia muda tersebut, Sunarto menegaskan pihaknya terus berupaya menekan angka pernikahan dini dengan menjalin kerjasama dengan pihak sekolah, tokoh masyarakat, agama dan LSM untuk ikut menyosialisasikan dampak dari perkawinan dini tersebut.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan menggelar kegiatan sosialisasi KB ke sekolah tingkat SMA, SMK, SMAN agar para siswa-siswi tersebut menghindari perkawinan dini," terangnya.
Menurut dia, pernikahan dini ini mengakibatkan masa reproduksi yang jauh lebih panjang dibandingkan mereka yang menikah di atas usia 25 tahun. "Dengan masa reproduksi yang lama, maka kemungkinan untuk melahirkan semakin besar sehingga bisa saja mempunyai anak lebih dari dua bahkan lebih dari lima. Jika hal tersebut dibiarkan maka akan menghambat program pengendalian laju pertumbuhan penduduk," ujarnya.
Selain itu, pernikahan dini berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan, penyakit anemia, resiko kematian saat melahirkan dan lainnya. (mrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Kolaka Mendadak Sakit, Pelimpahan Berkas Dibatalkan
Redaktur : Tim Redaksi