jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum bisa mengambil tindakan apa-apa terhadap honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes. Meski sudah mengeluarkan surat untuk verifikasi dan validasi (verval), namun langkah selanjutnya belum bisa ditentukan sebelum pemerintahan baru terbentuk.
"Surat MenPAN-RB tentang verval honorer K2 untuk mengakomodir permintaan honorer K2 yang tidak lulus tes," kata Kabid Evaluasi Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Diah Faraz saat menerima legislator daerah di Media Center KemenPAN-RB, Senin (11/8).
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Tak Lulus Tunggu Kebijakan Presiden Baru
Dia menyebutkan, hasil verval tersebut akan dijadikan sebagai data base untuk mempetakan honorer K2 yang tidak lulus. Mau diapakan datanya tergantung kebijakan pemerintahan baru.
"Inikan masih masa transisi. Kita tidak bisa mengambil tindakan apa-apa kecuali mengumpulkan data vervalnya. Mau diangkat atau tidak, tergantung keputusan presiden yang baru," ucapnya.
BACA JUGA: Pramono Pastikan AS Tak Campuri Masalah Pilpres
Pada seleksi CPNS tahun lalu, ada 605 ribu honorer K2 yang ikut tes. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 ribu orang dinyatakan lulus. Sisanya dinyatakan gagal karena tidak lulus. Karena disinyalir banyak bodongnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa kewajiban pemda melakukan verval serta dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Temui Ketua MPR, Senator dan Dubes Amerika Bahas ISIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Undang BNN, KPK Gelar Tes Urine Mendadak pada Pegawai
Redaktur : Tim Redaksi