jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan urine kepada karyawannya secara mendadak di kantornya pada Senin (11/8).
Pemeriksaan urine itu dilakukan terhadap semua pegawai KPK tak terkecuali. Mulai dari pimpinan, penyidik dan pegawai KPK non teknis.
BACA JUGA: KPU: Perolehan Suara Nol Juga Dialami Pasangan Nomor Dua
"Ini merupakan program yang rutin dari KPK," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya.
Pemeriksaan urine tanpa diinformasikan terlebih dahulu ini menurut Zulkarnain sudah dilakukan sejak tahun 2006 sampai 2013. Hal itu, kata dia, penting untuk menjaga dan mencegah agar pegawai KPK tidak ada yang menyalahgunakan narkoba dan obat-obatan yang dilarang undang-undang.
BACA JUGA: Hadapi Tuntutan, Ratu Atut Minta Didoakan
"Kita hanya memberitahukan menjelang pelaksanaan dan Insya Allah selama ini semua pegawai KPK mulai pimpinan, penasehat, outsourcing bebas narkoba," sambungnya.
Zulkarnain berharap, dengan melakukan pencegahan narkoba integritas KPK tetap terpelihara dengan baik.
BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan Ketua KPU
Jika ada pegawai KPK positif menggunakan narkoba, kata Zulkarnain, akan diberi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat sesuai aturan kode etik. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Pilpres Beroma Curang, Tanpa Bukti Tak Bisa Ditindak
Redaktur : Tim Redaksi