Nasib Honorer Kian Tak Jelas

Kamis, 15 Maret 2012 – 14:32 WIB

JAMBI--Nasib ribuan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang mengabdi di pemerintah daerah (Pemda) dalam provinsi Jambi hingga saat ini tidak jelas. Padahal, mereka juga mengharapkan agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di Pemkab kerinci saja saat ini paling tidak ada 1.108 honorer.

"Semuanya telah kita ajukan ke Menpan untuk Kategori II, kategori I telah kita ajukan pada Januari 2012 sebanyak 98 orang, namun bukan suka rela, mereka digaji dengan APBD dan APBN. Untuk tenaga kontrak, tidak ada lagi di Kerinci,”ujar  Kepala BKD Kabupaten Kerinci, Armidis, melalui Evron Edison, Kabid Pengadaan, Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun, kepada harian ini diruang kerjanya.

Pihaknya, kata Evron sudah konfirmasikan ke Pusat. Namun belum ada jawaban. "Sampai saat ini belum ada PP yang diterbitkan mengenai sistem pengangkatannya,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada para honorer baik kategori I dan II, untuk dapat bersabar dan tidak percaya terhadap oknum calo yang mengaku bisa menjamin pengangkatan. “Informasinya saat ini sudah banyak calo yang menawarkan jasa bisa mengurus dan menjamin honorer tersebut segera diangkat dan mendapatkan SK, para honorer jangan terpengaruh,” bebernya lagi.

Ia menambahkan, pada pengankatan honorer sebelumnya yaitu tenaga honorer per tahun 2005 hingg 2009, Kerinci merupakan pengankatan terbanyak di provinsi Jambi.“Saat itu kita mengusulkan data base sebanyak 1.313 honorer, yang diangkat menjadi PNS sebanyak 1309, hanya tiga orang yang tidak menerima SK, itu karena faktor umurnya kurang dari 18 tahun per Januari 2005,” tukasnya.

Dari Tanjabar sendiri di laporkan, saat ini di lingkungan Pemkab Tanjab Barat jumlah tenaga honorer Tenaga kerja kontrak ( TKK) sebanyak 1300 orang tersebar diseluruh kabupaten Tanjab Barat dan honorer tenaga kerja sukarela (TKS) sebanyak 133 orang. Dalam satu tahun Pemkab Tanjab Barat mengalokasikan anggaran gaji honorer sebesar Rp 8,75 miliar.

Kabid Organisasi Setda Tanjab Barat, Siti Novita menyebutkan dari data pemutahiran jumlah tenaga honorer TKK diseluruh SKPD yang ada di Tanjab Barat saat ini mencapai 1.300 tenaga honorer. "Data tersebut kita dapatkan berdasarkan pemutahiran tahun 2011 lalu, " ujarnya.

Dikatakannya, kekurangan pegawai saat ini bisa tertutupi dengan tenaga honorer yang ada dimasing-masing SKPD. Namun untuk SK TKK langsung dibuat oleh kepala SKPD masing-masing,lain jika SK TKS langsung di tanda tangani oleh Bupati. "Perbedaan TKK dengan TKS jika TKK SK nya cukup ditanda tangani oleh kepala SKPD, untuk SK TKS langsung ditanda tangani Bupati, " ungkapnya.

Menurut Kasubid pengadaan dan pegangkatan pegawai BKD, Badai Permana, jumlah tenaga TKS di Tanjab Barat saat ini berjumlah 133 orang. Untuk SK nya saat ini sedang disusun dalam waktu dekat ini akan segera dibagikan. "Ya kalau untuk SK TKS langsung Bupati yang menandatangani dan BKD yang akan menyerahkan nya, " singkatnya.

Dihubungi terpisah Kepala DPPKAD Tanjab Barat, Mukri menyebutkan untuk pembayaran tenaga honorer tidak memberatkan APBD. Untuk tenaga honor TKK dibayar sebesar Rp 500 ribu perbulanya,dan tenaga honor TKS dibayar sebesar Rp 600 ribu perbulan. "Kalau pembayaran gaji tenaga honorer semua bersumber dari APBD, " sebutnya.

Lanjut Mukri, untuk tahun 2012 belanja pegawai lebih kecil dibanding belanja pembangunan. Sedangkan untuk gaji PNS itu alokasinya melalui dana DAU yang sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Arif Munandar, mengakui  dengan diberlakukannya moratorium penerimaan PNS oleh pemerintah pusat, tenaga honorer sangat membantu menunjang pekerjaan dimasing-masing SKPD."Kita kekurangan 2700 lebih PNS, sementara ditutupi dengan TKK dan TKS ini," ujar Arif, diruang kerjanya. Dikatakannya, dari sisi pembiayaan, honorer juga dinilai lebih efisien dibanding PNS. "TKK dan TKS honornya Rp 600 ribu, kalau PNS tentu lebih besar," tandasnya. (hdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Minta Usut Jatuhkan Foto SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler