JPNN.com

Nasib Honorer Non-database BKN Sudah Jelas, Jalan Satu-satunya

Rabu, 29 Januari 2025 – 05:12 WIB
Nasib Honorer Non-database BKN Sudah Jelas, Jalan Satu-satunya - JPNN.com
Honorer non-database BKN tidak masuk gerbong pengangkatan jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUKOMUKO - KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara gamblang bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu hanya untuk honorer database BKN yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.

Hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur cara mengatasi honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA: 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengatur secara umum bahwa mulai 2025 hanya dikenal dua jenis kepegawaian di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Nah, di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, honorer non-database BKN akan dirumahkan.

BACA JUGA: Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto menyatakan pihaknya merumahkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk honorer database BKN yang tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama, kata Abdiyanto, sesuai petunjuk BKN Pusat akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas

"Yang di luar itu, tentu sangat disayangkan, dan kita ingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait honorer non-database, ketentuannya dirumahkan," katanya saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa (28/1).

Dia mengatakan, jalan satu-satunya untuk tenaga honorer non-database BKN, yakni dipekerjakan sebagai outsourcing bagi tenaga yang dibutuhkan seperti sopir cleaning service, panjaga malam, dan lainnya.

"Pengangkatan tenaga outsourcing sesuai arahan BKN sesuai kebutuhan OPD," ujarnya.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah tenaga honorer non-database BKN di daerah itu.

"Jumlahnya bisa jadi bertambah atau berkurang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan OPD atau unit kerja karena pengangkatan mereka tidak melibatkan BKPSDM," ujarnya mengenai honorer non-database BKN. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler