jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah belum secara penuh memikirkan nasib tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut Menpan-RB Azwar Abubakar saat ini, sedang difokuskan untuk mengurus honorer yang sudah lolos seleksi.
"Kenapa diurusin yang enggak lulus? Yang diurusin yang lulus dulu. Nanti kita pikir lagi gimana, yang penting kan ini sudah selesai," ujar Azwar di Jakarta, Jumat, (14/2).
BACA JUGA: KPK Bisa Tetapkan Sutan Cs Sebagai Tersangka
Saat ini honorer sudah tidak diperbolehkan lagi di daerah. Jika tetap dipekerjakan, sejumlah daerah mengeluhkan tak sanggup membiayai pendanaan gaji honorer menggunakan APBD. Saat dikonfirmasi hal itu, Menpan mengungkapkan itu adalah tanggungjawab pemda.
"Yang menerima mereka siapa, yang bertanggung jawab siapa, tanya sama siapa?" tegas Azwar.
BACA JUGA: Ke Jakarta Naik KA, Dahlan Iskan Borong Pecel Kesayangan
Terkait honorer yang terikat kontrak kerja jangka waktu tertentu, Menpan mengungkapkan saat ini pemerintah akan merumuskan regulasi baru. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Tak Mau Direcoki Honorer Gagal Seleksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hormati Putusan Uji Materi, Harapkan MK Tetap Amanah
Redaktur : Tim Redaksi