Nasib Pemegang Jamkesmas Digantung

Kamis, 28 Februari 2013 – 08:44 WIB
CIBINONG – Jelang berakhirnya masa berlaku kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Kamis (28/2), warga  yang tak mendapat perpanjangan masa berlaku, belum mendapat kepastian jaminan biaya pengobatan.

Slamet Ahmadi (50), Warga Perumahan Griya Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang salah satu wrga yang menkhawatirkannya. Ia kebingungan biaya cuci darah untuk mempertahankan hidupnya, karena masa berlaku kartu jamkesmasnya habis. 

Rabu (27/2), giliran keluarga Mustofa (29), warga RT 6/2, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluhkan hal serupa. Mustofa, dijadwalkan operasi pengangkatan tumor frontal di bagian mata sebelah kanannya, pada Senin (4/3), di RSCM. Itu berarti, ia tidak bisa menggunakan kartu Jamkesmasnya yang habis pada Kamis (28/2).

“Kartu jamkesmas mustofa tidak diperpanjang, karena tidak pernah diajukan, kondisi ini banyak dialami pemegang kartu jamkesmas lainnya,” ujar, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Atang Saprudin saat mengantar keluarga pasien ke Dinkes.

Berdasarkan edaran Menteri Kesehatan , sambungnya, keluarga miskin yang tidak mendapapat jatah Jamkesmas, harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah, dengan fasilitas Jamkesda. Namun, karena pernah bermasalah dalam pembayaran, pihak RSCM menolak Jamkesda Kabupaten Bogor. “Sekarang nasib pemegang jamkesda menjadi tak pasti, tidak dapat jamkesmas tapi juga tidak bisa memanfaatkan jamkesda,” katanya.

Di Parungpanjang, Slamet Ahmadi (50) yang sejak 2006 menderita gagal ginjal, juga merasa khawatir tak mampu membiayai biaya cuci darah karena belum mendapat kepastian, apakah kartu jamkesmasnya akan diperpanjang.  “Cuci darah setiap rabu dan sabtu, kalau harus bayar, saya tidak mungkin sanggup,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kabid Promkes Dinkes,  Sri B. Dwi Lestari mengatakan, untuk data peserta Jamkesmas sudah dibuatkan dari Pusat. “Kami hanya mendistribusijan,” katanya.

Namun, terang Sri, jika ada warga yang membutuhkan dan dia tidak punya kartu lagi, masih bisa diusulkan kembali. “Kalau ada yang seperti itu, pemerintah desa dan kecamatan sebaiknya mendata dan akan kami usulkan kembali,” katanya.

Sementara untuk, kebutuhan mendesak, bisa menggunakan Surat Keterangan Kurang Mampu (SKKM), akan dijamin Jamkesda. Terkait Jamkesda yang ditolak di RSCM, ia meminta sebaiknya, masyarakat miskin yang akan dijamin Jamkesda, melalui mekanisme atau prosedur yang sesuai.

“Minta rujukan dari Puskesmas dulu untuk dirujuk ke rumah sakit daerah. Kalo RS daerah tidak mampu menangani, pasien pasti akan dirujuk ke RS Jakarta, tapi ke RS Fatmawati dulu, jangan pasien minta langsung ke RSCM,” paparnya. (ful)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Hukum Minta Rektor Tak Ditahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler