Nasib Sriwijaya Air, dari 30 Pesawat, Hanya 12 yang Dinyatakan Laik Terbang

Selasa, 01 Oktober 2019 – 04:54 WIB
Maskapai Sriwijaya Air. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Data Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan menyatakan setengah jumlah pesawat Sriwijaya Air Group tidak laik terbang.

“Kami melakukan pengawasan ketat setiap hari, dari 30 pesawat yang terbang cuma 12, berarti sistem kontrol kami dari Sriwijaya bagian quality-nya sudah ‘grounded’ 18 pesawat,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto di Jakarta, Senin (30/9).

BACA JUGA: Dua Direktur Sriwijaya Air Mundur, ada Konflik Kepentingan?

Avirianto menegaskan dalam menginspeksi kelaikan pesawat, pihaknya melibatkan sejumlah inspektur yang resmi dan kompeten.

“Jadi memang pemerintah itu tidak sewenang-wenang, jadi beri keleluasaan ke mereka untuk bisa sadar diri kalau memang tidak mampu dia berhentikan sendiri,” katanya.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Vs Sriwijaya Air, Hari ini Menhub Putuskan Direksi yang Diakui

Pernyataan tersebut terkait status operasional Sriwijaya Air yang saat ini masih beroperasi, namun dalam pengawasan DKUPPU Kemenhub.

Seperti diketahui, sejumlah direksi Sriwijaya Air sendiri sudah mengajukan surat rekomendasi kepada Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena untuk menghentikan sementara operasional maskapai tersebut karena dinilai sudah tidak memenuhi kelaikan, baik dari segi teknis, operasional maupun finansial.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Group Putuskan Kerja Sama dengan Sriwijaya Air

Namun, surat tersebut tidak digubris hingga berujung pada pengunduran diri dua direksi, yaitu Direktur Operasi Sriwjaya Air Captain Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang.(ANTARA/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler