jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto agar menaati segala proses hukum yang sedang berjalan.
Novanto yang berstatus tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini menghilang, setelah coba ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.
BACA JUGA: Jleb, Ini Tudingan dari Prof Mahfud untuk Papa Novanto
"Sebagai sesama pimpinan lembaga, dan nasihat dari seorang teman, saya berharap Pak Novanto sebagaimana yang pernah disampaikan ikuti proses hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (16/11).
Zulkifli kembali menekankan sebagai warga apalagi sebagai pejabat negara dan Novanto juga pernah mengatakannya maka ikuti dan patuhi proses hukum yang ada.
BACA JUGA: Setnov Tak Bisa Diharap Lagi, Munaslub Bakal Jadi Solusi
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan, karena ini sudah masuk wilayah hukum maka parlemen mempercayakan semuanya kepada aparat.
"Marilah kita semuanya mempercayakan semuanya pada aparat penegak hukum," imbaunya.
BACA JUGA: Novanto, Berikanlah Contoh yang Baik
Agus mengatakan, tidak melihat ada kejanggalan di Novanto saat sempat bersama-sama memimpin rapat paripurna DPR, kemarin (15/11).
"Saya lihat biasa saja, saya tidak menemukan hal-hal yang lain," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto is Missing, Ini Kata Media Asing
Redaktur & Reporter : Boy