Nasir Djamil: Ada Indikasi Polisi Represif kepada Masyarakat di Desa Wadas

Rabu, 09 Februari 2022 – 18:52 WIB
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengaku sudah menyaksikan beberapa video yang merekam persoalan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2).

Hasilnya, kata dia, terlihat jelas aksi aparat kepolisian yang menindas warga Desa Wadas yang keberatan terhadap upaya pengukuran lahan di wilayah mereka.

BACA JUGA: Video Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT Viral, Ria Ricis: Mutlak Terpotong

“Saya perhatikan video yang tersebar adanya indikasi tindak represif aparat terhadap masyarakat di Wadas," kata Nasir Djamil pada Rabu (9/02/2022) di Jakarta.

Diketahui terjadi aksi pengepungan aparat kepolisian di Desa Wadas pada Selasa kemarin saat anggota Korps Bhayangkara mengawal proses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA: Konon Warga Desa Wadas yang Ditahan Telah Dibebaskan

Menurut Nasir Djamil, beberapa warga Desa Wadas bahkan ditahan saat terjadi aksi pengepungan. 

Dia menyebut warga ditahan untuk diperiksa dugaan melanggar Pasal 212 KUHP dengan alasan membunyikan kentongan dan berkumpul saat polisi atau petugas BPN datang.

BACA JUGA: Polisi Dinilai Berlebihan Ketika Kerahkan Personel Kepung Desa Wadas

Legislator Fraksi PKS itu berharap rakyat jangan sampai menjadi korban dari persoalan pengukuran lahan. 

Dia berjanji mengawal aspirasi masyarakat Desa Wadas menyikapi sengkarut pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener itu.

“Saya bersama masyarakat Wadas, kami pelajari lagi permasalahan yang sedang dihadapi oleh warga dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tutur Nasir Djamil.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyarankan para pemangku kepentingan bisa menghentikan dahulu proses pengukuran lahan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener.

Terlebih lagi, muncul persoalan ketika proses pengukuran lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu di Desa Wadas, Selasa kemarin.

"Jadi, demi menghindari konflik dan akibat tragis yang bakal ditimbulkannya, menurut saya sebaiknya pemangku kepentingan menghentikan dahulu pengukuran tanah sebelum tercapainya kesepakatan bersama," kata Pangeran melalui keterangan persnya, Rabu.

Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa pemangku kepentingan yang menggarap Bendungan Bener tidak boleh memantik konflik dengan memaksakan pengukuran lahan.

Artinya, kata Pangeran, pemangku kepentingan perlu memerhatikan suara warga terhadap potensi kerusakan lingkungan dari pembangunan proyek tersebut.

"Tidak hanya mengancam keseimbangan alam, tetapi juga kehidupan warga yang menggantungkan kesehariannya dari hasil alam di situ," lanjut dia.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler