jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai langkah kepolisian berlebihan, karena mengepung Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2) kemarin.
Polisi menempuh langkah tersebut demi mengawal proses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas.
BACA JUGA: Soal Insiden Desa Wadas, Hinca Lontarkan Harapan Ini kepada Ganjar Pranowo
"Ini sudah berlebihan. Jadinya, kesan yang timbul di masyarakat jadi tak nyaman," kata Hinca melalui layanan pesan, Rabu (9/2).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyebut polisi seharusnya tidak perlu mengepung Desa Wadas hanya demi mengawal pengukuran lahan.
BACA JUGA: Mabes Polri Mengeklaim Polisi tidak Melakukan Kekerasan kepada Warga Desa Wadas
Hinca menilai tidak ada alasan apa pun yang sebenarnya bisa mewajarkan aksi pengepungan ke Desa Wadas. Terlebih lagi, ada aksi penangkapan warga oleh kepolisian.
"Itu harus dijelaskan seterang-terangnya ke publik, apa sebenarnya yang terjadi," beber Hinca.
Sebelumnya, ribuan personel Korps Bhayangkara dari Polda Jawa Tengah mengepung Desa Wadas, pada Selasa (8/2).
Polisi mengeklaim mendapat perintah mendampingi BPN mengukur lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Gesekan dengan masyarakat tidak terhindarkan karena warga Wadas sudah sejak lama menolak rencana penambangan batu endesit yang terkait dengan proyek Bendungan Bener.
Berdasarkan rilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), aparat kepolisian memasuki desa menggunakan sepeda motor, mobil dan berjalan kaki sekitar pukul 10.48 WIB.
Kemudian, polisi disebut melakukan penangkapan terhadap beberapa warga yang ingin melaksanakan ibadah di masjid dan mengepung sebuah masjid. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan