Nasir Membela Diri

Senin, 13 Februari 2012 – 13:35 WIB

JAKARTA- Muhammad  Nasir, saudara dari terdakwa korupsi Wisma Atlet, Palembang, Sumsel M Nazaruddin dengan tegas membantah berbagai tudingan miring terhadap dirinya ketika berkunjung malam-malam ke Rutan Cipinang yang akhir-akhir ini gencar diberitakan di sejumlah media.

Menurut anggota Komisi III DPR itu, kunjungannya ke Rutan pada Rabu (8/2) malam itu tak ada rencana dan maksud lain selain melihat kondisi kesehatan Nazaruddin yang sedang sakit. " Saya hanya melihat kondisi kesehatannya (Nazaruddin) yang sedang sakit. Tidak ada tujuan atau membicarakan hal-hal lain" tegas Nasir kepada Riau Pos (Group JPNN), Ahad (12/2).

Sebagai keluarga kata dia, tentu saja merasa khawatir dan cemas ketika kondisi Nazar yang sampai muntah-muntah hingga di bawa ke klinik Rutan, meskipun masih sempat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor." Jadi saya ingin memastikan kalau kondisinya baik-baik saja,’’ ungkap Legislator asal Riau itu.

Lantas kenapa tidak menemui sang kakak pada saat jam besuk?, Nasir menyebutkan bahwa dirinya baru sempat menjenguk Nazar pada malamnya, karena siangnya ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. ‘’ Memang paginya saya sudah diberitahu kalau dia (Nazar) lagi sakit, tapi saya belum bisa datang meskipun ditanya-tanya terus,’’ jelas poltisi Demokrat tersebut.

Nasir juga menyebutkan bahwa kedatangannya ke Rutan itu bukan atas nama Komisi III DPR, apalagi dalam rangka pengawasan, sehingga petugas terpaksa mempersilahkan yang bersangkutan mengunjungi keluarganya di luar jam berkunjung.

‘’ Saya datang atas nama keluarga. Saya minta izin ke petugas Rutan, kemudian dipersialahkan masuk. Tanpa ada indimidasi, apalagi memberikan sesuatu. Posisi saya sebagai anggota DPR, tidak saya bawa untuk kepentngan keluarga ’’ ujar Nasir seraya menyatakan bahwa malam itu ia datang dengan sendiri tanpa bersama orang lain. ‘’ Bebeberapa orang seperti pak Djufri Taufik (mantan pengacara Rosalina Manulang) yang juga menjenguknya malam itu sudah ada di sana (Rutan),’’ jelas Nasir  

Nasir mengaku bahwa kunjungannya ke Rutan malam itu juga tidak berlangsung lama. Setelah berbicang mengenai kondisi kesehatan mantan Komisi III DPR itu, lalu ia keluar dari Rutan. ‘’ Pada saat itu saya hanya minta dia istirahat dan jaga kesehatan, supaya kondisinya kembali membaik,’’ tukasnya.

Nasir menilai kunjungannya untuk kepentingan keluarga di Rutan tersebut sebetulnya hanya persoalan biasa, tapi dibuat luar biasa oleh sejumlah orang.   “ Saya tegaskan kembali, supaya publik dan magsayrakat tahu bahwa ini semata kepentingan keluarga tanpa ada kepentingan lain,’’ ucapnya.

Nasir berharap persoalan-persoalan semacam itu tidak perlu dibesar-besarkan yang tentu saja mengusik ketenangan keluarganya. “ Sudah lah, Nazar kan sudah mengikuti proses hukummya. Kelurga juga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Kita berharap ini bisa segera selesai dengan tuntas, sehinga kita bisa tenang,’’ pungkasnya.

Sementara itu, dalam waktu dekat ini Badan Kehormatan DPR RI akan memanggil M Nasir terkait dengan pertemuannya dengan Muhammad Nazaruddin di Rutan Cipinang yang  menuai kontroversi karena dilakukan di luar jem besuk saat kepergok oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. “Dari informasi yang saya peroleh, BK akan memanggil Nasir dalam waktu dekat, “ ujar anggota DPR Ruhut Sitompul.

Disebutkan Ruhut, sebenarnya mengunjungi Rutan dibolehkan setiap saat sepanjang tidak memiliki hubungan keluarga. Namun menurutnya, kunjungan Nasir beberapa kali diluar waktu kunjungan ke Rutan Cipinang telah dipantau oleh Wamen. Selain Nasir, Kemenkumham juga melihat ada mantan pengacara terpindana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.

“Mengunjungi Rutan dibolehkan, tetapi tetap ada aturannya. Kemenkumham sudah membiarkan selama ini Nasir kunjungan di luar jam besuk, hingga akhirnya terjadi penyalahgunaan dan Wamen langsung yang memergokinya, “ ujarnya

Ruhut juga akan menanyakan permasalahan adanya kartu akses yang diberikan kepada 16 anggota komisi III DPR RI oleh Menkumham sebelumnya, Patrialis Akbar. Adanya kartu akses tersebut memiliki kesan anggota DPR istimewa, kebal hukum. Padahal seluruh WNI berposisi sama di hadapan hukum. “Komisi III kebablasan, komisi III jangan ke-GR-an, tidak ada yang kebal hukum. Saya akan minta ke Wamen besok dalam raker, agar kartu akses itu ditiadakan saja,’’ janjinya. (yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler