Natuna Diterobos, PKS Minta Bukti Jokowi Tidak Takut Tiongkok

Minggu, 05 Januari 2020 – 23:35 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya bahwa klaim sepihak Tiongkok terhadap Natuna, Kepulauan Riau, adalah persoalan kedaulatan dan keutuhan NKRI yang tidak bisa disepelekan dan ditawar-tawar dengan dalih investasi atau lainnya.

Hidayat mengingatkan Jokowi membuktikan dan melaksanakan pernyataannya mengenai Natuna saat kampanye Pilpres 2019. Menurutnya, pernyataan Jokowi sangat jelas dan tegas bahwa Natuna termasuk Natuna Utara, adalah bagian dari teritorial Indonesia. Karena itu, ujar Hidayat, keutuhan NKRI adalah harga mati.

BACA JUGA: Abdul Halim Minta Pemerintah Dorong Aktivitas Nelayan Nasional di Laut Natuna

"Pak Jokowi menyatakan tidak takut terhadap mereka yang mengklaim Natuna Utara. Itu untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Pernyataan terbuka itu, sekaranglah saat membuktikannya, ketika ada kengototan pihak China (Tiongkok) untuk melanggar kedaulatan teritorial Indonesia di Natuna Utara," kata Hidayat dalam siaran persnya, Minggu (5/1).

Pernyataan ini disampaikan Hidayat menanggapi insiden ngototnya pihak jubir Kementerian Luar Negeri Tiongkok yang mengklaim kawasan Laut Tiongkok Selatan (Natuna Utara) sebagai teritorialnya, dan menolak keputusan United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982 dan Arbitrase PBB yang mengakui kawasan laut Natuna Utara sebagai bagian NKRI.

BACA JUGA: Pangkogabwilhan I: Nelayan Tiongkok Gunakan Pukat Harimau Tangkap Ikan di Laut Natuna

Hidayat juga mengkritik keras pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta ketegangan dengan Tiongkok karena insiden di Natuna tidak perlu dibesar-besarkan karena berkaitan dengan investasi, terutama perpindahan ibu kota. Sebab, Tiongkok akan menjadi investor terbesar untuk membangun ibu kota yang baru.

Hidayat menilai pernyataan tersebut tidak wajar dan tak sepantasnya dikeluarkan karena keutuhan NKRI tidak boleh dikalahkan dengan alasan investasi.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Natuna, TNI Tambah 4 KRI Lagi Buat Mengusir Kapal Tiongkok

"Apalagi soal pembangunan ibu kota yang baru, belum ada payung hukumnya. Padahal soal Natuna adalah soal keutuhan dan kedaulatan NKRI. Banyak orang selalu meneriakkan NKRI harga mati," kata anggota DPR Fraksi PKS dari dapil DKI Jakarta II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) ini.

Hidayat mengingatkan bahwa DPR dan pemerintah pada akhir periode 2019 – 2024 telah sepakat mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dia menegaskan bila merujuk Pasal 4 UU ini, maka tindakan Tiongkok sudah masuk ke dalam katagori ancaman terhadap NKRI.

"Pasal 4 Ayat 3 menyebutkan bahwa pelanggaran wilayah perbatasan masuk kepada katagori ancaman terhadap NKRI. Pemerintah mestinya juga harus segera menjalankan UU ini, di antaranya dengan menyusun program bela negara, pembentukan komponen pendukung dan komponen cadangan," paparnya.

Lebih lanjut, Hidayat mendukung sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menegaskan penolakan RI terhadap klaim Tiongkok mengenai perairan Natuna.

"Kini ketika Jubir Menlu China (Tiongkok) ngotot klaim atas kawasan yang oleh UNCLOS diakui sebagai bagian dari NKRI, maka demi NKRI harga mati, mestinya Presiden RI koreksi sikap Menko Maritim, dan perintahkan kepada Menkopolhukam dan Menhan untuk mendukung dan menguatkan sikap Menlu yang tegas menolak klaim Tiongkok terhadap Natuna Utara," tuturnya.

Selain itu, Hidayat juga meminta agar seluruh persoalan kenegaraan fokus dibahas tanpa mengesampingkan satu sama lain. Ia mencontohkan adanya kecurigaan sebagian pihak bahwa insiden Natuna hanya digunakan sebagai pengalihan isu dalam negeri, seperti rencana bailout Jiwasraya dan Bumiputera. Ia menilai kasus-kasus tersebut sama pentingnya.

"Dua kasus ini memang harus terus dikawal, jangan saling menafikan. Mengkritisi keras pelanggaran China (Tiongkok) di Natuna untuk jamin keutuhan dan kedaulatan NKRI, tetapi jangan lupa tetap fokus juga pada realisasi program membentuk Pansus Jiwasrayagate di DPR RI," tuntas Hidayat. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler