Maskapai penerbangan Nauru mengatakan pemerintah negara itu telah membatalkan semua visa kunjungan bagi pemegang paspor Australia dan Selandia Baru.
Keputusan tersebut mulai berlaku hari Kamis (18/2/2016) malam, sehingga beberapa penumpang tidak bisa naik ke dalam pesawat dalam penerbangan jam 1 dinihari Jumat dari Brisbane ke Nauru lewat Honiara.
BACA JUGA: Kegiatan Menyenangkan di Kebun Binatang yang Membuat Hewan Menderita
Juru bicara maskapai tersebut mengatakan belum tahu sampai kapan larangan itu akan berlaku, dan penumpang yang sudah membeli tiket akan mendapat ganti rugi penuh.
Pusat penahanan imigrasi milik Australia di Nauru.
BACA JUGA: Perusahaan Tambang Menang Karena Janji Pindahkan 262 Ekor Koala
Pemerintah Nauru mengatakan keputusan diambil setelah seorang wartawan dari Australia memasuki negeri itu menggunakan visa turis dan tidak memberi keterangan resmi mengenai media tempat dia bekerja.
"Perubahan atas kebijakan visa dilakukan karena ABC secara tidak jujur masuk ke sini sebagai turis dan tidak mengatakan mereka adalah media." kata pemerintah lewat Twitter, sebelum kemudian cuitan itu dihapus.
BACA JUGA: Dua Wanita Naiki Menara Arts Centre di Melbourne Dukung Pencari Suaka
Cuitan kemudian mengatakan bahwa pemerintah tetap beranggapan bahwa 'wartawan telah masuk secara ilegal."
Pemerintah kemudian mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan 'telah mengubah prosedur visa kunjungan bagi warga Australia dan Selandia Baru' namun tidak menjelaskan perubahan apa yang terjadi, dan berapa lama masa berlakunya.
"Visa kerja bagi warga Australia dan Selandia Baru tidak terganggu." kata pernyataan tersebut.
"Pemegang visa kunjungan ke Nauru silahkan menghubungi konsulat Nauru di Brisbane bila menghendaki informasi lanjutan."
ABC telah menghubungi kantor media pemeirntah Nauru, departemen imigrasi maupun konsulat Nauru di Brisbane, namun belum mendapatkan jawaban.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pulihkan Anjing Terlantar, Dokter Hewan Ini Rela Makan Dalam Kandang