Nazar: Anas Membuat Cerita Mahabharata Tipu-tipu

Kamis, 21 Februari 2013 – 13:43 WIB
Nazaruddin saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Nazar menyebut Anas berbohong soal mobil Toyota Harrier yang didapat sebagai hadiah dari PT Adhi Karya.

"Mas Anas bicara bahwa mobil Harrier tidak ada, tidak benar termasuk pengacaranya kan. Malah menyebut saya halusinasi, penipu. Sekarang, Mas Anas dengan pengacaranya membuat cerita Mahabarata tipu-tipu. Kalau penipu itu kan cukup sekali, ini cerita tipu-tipu, dia buat cerita bahwa benar ternyata mobil harrier itu ada. Dia bilang mencicil ke saya, itu tipu semua," ujar Nazaruddin saat menyambangi kantor Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/2). Belum diketahui kapasitas datang ke KPK hari ini, karena namanya tak ada dalam jadwal pemeriksaan di lembaga antikorupsi itu.

Nazar juga mengatakan bahwa mobil Harrier itu sudah jelas menjadi bukti yang diberikannya kepada KPK. Bukti itu, tuturnya, sudah cukup untuk menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang. Namun, ia menuding pimpinan KPK ragu menjerat Anas.

"Sekarang Anas kan mau di-tersangka-kan. Tapi lucunya ada beberapa pimpinan KPK yang galau," kata Nazar.

Ditanya wartawan Siapa pimpinan yang sedang galau itu, Nazar enggan menjawabnya. "Tanyalah pada pimpinan KPK-nya sendiri," jawabnya sambil tersenyum.

Sebelumnya diberitakan, melalui pengacaranya Firman Wijaya dan Muhammad Rahmad, Anas mengungkapkan mengenai kepemilikan mobil Harriernya.

Firman menjelaskan, pada Agustus-September 2009 terjadi beberapa kali pembicaraan mengenai pembelian mobil antara Anas dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dari hasil pembicaraan itu muncul ide membeli mobil merek Toyota Harrier. Menurut Firman, Nazaruddin menawarkan untuk menalangi pembelian dan Anas akan mencicil padanya.

Kemudian, pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan uang muka Rp200 juta kepada Nazaruddin. Pemberian tersebut turut disaksikan oleh Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi dan Maimara Tando.

Belakangan diketahui, penutupan kekurangan pembayaran mobil yang dibeli secara tunai oleh Nazaruddin ke showroom ternyata atas nama PT Pacific Putra Metropolitan. Mobil tersebut diambil dari kantor Nazaruddin pada 12 September 2009 oleh staf ahli Anas, Muhammad Rahmad.

"Anas sendiri tidak mengetahui bagaimana detail pembelian sampai proses pengurusan surat," teranng Firman.

Kemudian, pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua Rp75 juta kepada Nazaruddin, disaksikan kembali oleh M Rahmad. Akhir bulan Mei 2010, setelah kongres Partai Demokrat di Bandung, Anas mendapat berbagai pertanyaan tentang mobil tersebut. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

Lanjut Firman, karena kabar tersebut, Anas memutuskan untuk mengembalikan mobil Harrier namun ditolak Nazar. Penolakan itu, kata dia,  karena alasan di rumah Nazar telah penuh dengan mobil sehingga tidak ada tempat untuk mobil tersebut. Nazar kemudian meminta agar mobil dijual dan dikembalikan mentahnya atau dalam bentuk uang.

Setelah itu, pada Juli 2010, Anas meminta Rahmad menjual mobil ke showroom di Kemayoran dan terjual seharga Rp500 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening Rahmad pada 12 Juli 2010. Ia pun mencairkan uang tersebut pada keesokannya. Atas perintah Anas, Rahmad diminta membawa uang hasil penjualannnya pada Nazar.

Rahmad pun menghubungi Nazar melalui telepon dan SMS dan disepakati bertemu di Plaza Senayan pada 17 Juli 2010. Rahmad pergi untuk menyerahkan uang sebesar Rp500 juta yang disaksikan Yadi dan Adromo.

Namun, setibanya di Plaza Senayan, Nazar memberi kabar bahwa dia tidak bisa hadir dan mengirim ajudannya bernama Iwan untuk mengambil uang tersebut. Rahmad pun kemudian memberikannya kepada Iwan, dan memastikan uang tersebut diterima Nazar.

"Rahmad menanyakan melalui SMS kepada Nazaruddin dan dijawabnya uang sudah diterima. Atas inisiatif Rahmad, dibuat tanda terima yang ditandatangani oleh Iwan sebagai bukti serah terima," terang Firman.

Rahmad pun memastikan kembali keesokan harinya pada Nazar. Nazar kembali menjawab, uang tersebut sudah diterima. "Selanjutnya, persoalan mobil dianggap selesai. Pada Juli 2010, Anas mengundurkan diri sebagai anggota DPR," ujarnya.

Nazaruddin yang mendengar adanya kronologis pun membantah semua cerita itu.

"Itu semua hanya tipu-tipu," pungkasnya sebelum masuk ke KPK.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sprindik Bukti Lemahnya Manajamen KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler