jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengaku menjelaskan soal dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia menjelaskan, proyek e-KTP termasuk salah satu yang dikomandani bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang kini berstatus tersangka dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
BACA JUGA: Ikuti Konvensi, Dahlan Iskan Disambut Kesenian Adat Bugis
"Terus ditanya lagi proyek apalagi untuk anggaran ini? Saya jelaskan lagi bahwa yang ini adalah dari fee proyek e-KTP," kata Nazar kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (29/8), usai digarap selama empat hari.
Nazaruddin juga membeberkan yang diduga aktif terlibat dalam proyek itu selain Anas adalah Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
BACA JUGA: Promosikan Perlindungan HAM Asean Lewat Debat
"Saya bilang yang mengendalikan full e-KTP adalah namanya Novanto sama Anas. Siapa pelaksananya? Ada saya, Andi Saptinus," kata terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang itu.
Tak hanya itu, Nazar juga membeber siapa saja dari kalangan Komisi II DPR yang diduga terlibat. "Pimpinan Komisi II, nama-namanya tanya ke Penyidik KPK biar jelas," kata dia.
BACA JUGA: Nazar Ungkap Persiapan Anas Nyapres dari Hasil Korupsi
Nazar juga membeberkan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di proyek e-KTP. "Semuanya dijelaskan secara detail (kepada Penyidik KPK). Jadi, kalau Pak Mendagri bilang ngaco biar terbukti sendiri seperti Anas," kata Nazar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Master Soal CPNS Tak Akan Mampir ke Rumah Pejabat
Redaktur : Tim Redaksi