JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin tidak henti-hentinya mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum dan Saan Mustopa merupakan aktor penting dalam menjalankan proyek pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans pada 2008. Nazaruddin menyebut Anas dan Saan ikut mengatur tender PLTS Kemenakertrans.
Nazaruddin saat bersaksi bagi istrinya, Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/1), mengungkapkan bahwa Anas adalah petinggi di PT Anugrah Nusantara. Namun Nazar -panggilan Nazaruddin- menyebut Ketua Umum PD itu tak mau diketahui memiliki posisi di PT Anugrah sehingga namanya tidak tercantum dalam akta perusahaan.
Seiring berjalannya proyek PLTS, kata Nazar, dirinya menggelar pertemuan dengan Anas dan Saan. Ide untuk mengawal proyek itu muncul saat pertemuan antara Nazar dengan Anas dan Saan.
“Januari 2008, saya dan Mas Anas diajak Saan ke rumah Menakertrans saat itu Erman Suparno. Dalam pertemuan itu, Saan menjelaskan ada temannya di DPR menurunkan anggaran Rp100 miliar untuk program bantuan transmigrasi, tapi bukan PLTS," ungkap Nazar.
Selanjutnya pada bulan April 2008, kata Nazar, Saan datang dan mengabarkan padanya dan Anas bahwa program hanya turun Rp9,2 miliar. Angka itu jauh dari yang diharapkan ketiganya saat itu.
Karenanya, sebut Nazar, Anas segera menunjuk mantan Direktur Pemasaran PT. Anugerah Nusantara, Mindo Rosalina Manulang untuk mengerjakan proyek PLTS. Saat itu Rosa baru masuk dan bekerja di Anugerah. Ia diberi tugas pertama dengan proyek yang dianggap kecil oleh Nazaruddin dan Anas itu.
Pada Mei 2008, Rosa melaporkan ke dirinya dan Anas bahwa proyek itu belum bisa dipastikan karena belum menyogok pejabat Kemenakertrans. Lalu Saan melaporkan ke Anas bahwa butuh pengamanan uang PLTS. Anas, kata Nazaruddin, langsung menyuruh Direktur Administrasi PT Anugrah Nusantara Marisi Matondang utuk mengambil uang untuk diserahkan pada Saan.
Atas perintah itu, pada Agustus 2008, PT Berkah Alam Berlimpah mengeluarkan uang USD 50 ribu untuk diberikan ke Erman Suparno, melalui Saan. Selain itu, ada juga uang untuk pejabat lainnya, sehingga total yang dikeluarkan PT Anugerah untuk pejabat Kemenakertrans adalah Rp1,1 miliar.
“Uang itu diambil oleh Saan dari kasir di ruangan saya lantai 4. Saat itu ada saya dan Anas. Lalu Saan memberikan itu ke Menteri, dan ada bukti kuitansinya dan tulisan “dititipkan untuk Menteri”. Jadi bukan pinjaman untuk pencalonan DPR dan tidak dikembalikan lagi seperti yang dikatakan Saan beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah agar proyek itu bisa launching,” ungkap Nazaruddin.
Selain itu, Nazaruddin juga menjelaskan bahwa Saan mendapatkan uang atas jasanya di proyek PLTS secara bertahap masing sekitar USD 20 ribu, lalu USD 15 ribu dan US 5 ribu pada Februari 2009. Uang itu diserahkan setelah proyek PLTS usai. “Setiap proyek ada penghubungnya, di PLTS yaitu Saan, dan diproyek lain masih banyak Saan-Saan lainnya,” pungkasnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Tegaskan Saan Terima Uang Titipan untuk Erman
Redaktur : Tim Redaksi