Nazar Beber Restu Anas untuk Adhi Karya Kerjakan Hambalang

Selasa, 13 Mei 2014 – 21:12 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin saat hendak menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/5) dalam perkara korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus M Noor. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin mengaku mengenal Teuku Bagus M Noor yang menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang. Nazaruddin bahkan ‎mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya iyu.

‎"Kenal, Yang Mulia. Ada ketemu dua tiga kali," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan atas Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5).

BACA JUGA: Prabowo Gaet Hatta Agar Demokrat Merapat

Nazaruddin mengatakan, Teuku Bagus ‎malah pernah menyampaikan permohonan untuk menggarap proyek Hambalang, gedung DPR dan proyek di Tanjung Priok. Menurut Nazaruddin, permintaan Teuku Bagus itu disampaikan melalui Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

"Waktu itu permintaan dari beliau (Teuku Bagus, red) ke bos saya ‎lewat Machfud Suroso. Waktu itu sekitar bulan Juli 2009 di Pacific Place. Yang hadir ada Machfud Suroso, ada Munadi Herlambang, ada saudara Arief (Arief Taufiqurahman, mantan Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, red) Teuku Bagus, ada bos saya, terus ada saya," ujar Nazaruddin.

BACA JUGA: Mahfud MD, Anak Nakal yang Pintar Mengaji

Mantan anggota DPR RI itu mengaku dari tiga permintaan Teuku Bagus tersebut hanya dua yang disetujui.‎ "Yang disetujui oleh bos saya hanya dua proyek. Hambalang sama gedung DPR," ucapnya.

Hakim sempat menanyakan pihak yang disebut bos oleh Nazarrudin. Suami Neneng Sri Wahyuni itu mengatakan bahwa sebutan bos merujuk pada Anas Urbaningrum yang kala ini masih menjadi Ketua Umum PD. "Bos saya Mas Anas, Yang Mulia," ‎ucapnya.

BACA JUGA: Jokowi Masih Hitung Plus Minus Cawapresnya

Setelah itu, kata Nazaruddin, ada pertemuan lagi. Pada waktu itu disepakati bahwa perusahaan yang akan mengerjakan proyek Hambalang ada dua, yakni Adhi Karya dan Duta Graha Indah. Hanya saja, sambungnya, proyek Hambalang waktu itu tidak bisa jalan karena ada masalah tanah.

"Karena untuk lokasi Hambalang ada permasalahan sertifikat dengan pemilik yang lama, kalau enggak salah Pak Probo namanya," tandas Nazaruddin. (gil/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Resmikan Dukungan ke Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler