Selain M Nazaruddin, KPK rencananya juga memeriksa Rektor IPB, Prof DR IR Herry Suhardiyanto, yang kemungkinan berkaitan dengan pengalokasian anggaran Kemendiknas untuk Universitas. Namun sampai pukul 10.00 Wib, kedua saksi belum terlihat mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi soal pemanggilan M Nazaruddin dan rektor IPB hari ini menyebutkan keduanya memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPK penerimaan sesuatu terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS," ujar Priharsa.
Sebelumnya M Nazaruddin ditunda pemeriksaannya oleh KPK karena yang bersangkutan dalam proses pengajuan banding ke MA, sehingga hasil koordinasi dengan Rutan Cipinang tempat Nazar ditahan, belum memungkinkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Untuk diketahui, guna penyidikan kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, KPK terus menggali keterangan dari berbagai pihak, baik swasta maupun dari kalangan anggota DPR RI.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Adukan Hakim MA
Redaktur : Tim Redaksi