JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilab Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1), menghadirkan mantan Wakil Direktur Permai Grup, Yulianis sebagai saksi. Pada persidangan itu, kesaksian Yulianis semakin memojokkan posisi Nazaruddin yang didakwa kecipratan komisi proyek Wisma Atlet Rp 4,6 miliar.
Yulianis yang saat bersaksi mengenakan cadar, mengunkapkan bahwa dirinya diperintah Nazaruddin untuk menagih fee dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk yang mengantongi kontrak proyek Wisma Atlet sebesar Rp 191,6 miliar. "Totalnya ada empat cek. Kalau dipersentase itu awalnya 14 persen (dari nilai proyek,red). Saya dapat perintah dari Pak Nazar menangih 14 persen, tapi dari PT DGI hanya 13 persen," kata Yulianis.
Dipaparkannya pula, awalnya fee dari proyek Wisma Atalet yang akan dibagi-bagi mencapai 21 persen. Namun ternyata, realisanya hanya 13 persen.
"Itu (soal besaran fee,red) ada pembicaraan antara Rosa (Mindo Rosalina Manulang), Pak Nazar dengan PT DGI. Saya hanya dapat perintah menagih fee-nya 14 persen," sebut Yulianis.
Dalam kesempatan itu Yulianis juga mengungkapkan, pada pertemuan direksi Permai Grup sekitar bulan Agustus-Setember 2010, Nazar pernah marah-marah lantaran anggaran proyek Wisma Atlet yang turun dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya Rp 200 miliar. Padahal awalnya Nazaruddin berharap nilai proyeknya Rp 400 miliar.
"Pak Nazar marah sama Bu Rosa karena dari Kemenpora itu turunnya hanya 200 miliar, sedangkan kami sudah mengeluarkan hampir 16 miliar," ungkapnya.
Selain itu Yulianis juga membeber perihal aliran uang ke Nazaruddin. Yulianis mengaku menerima cek dua lembar cek dari marketing PT DGI, M El Idris pada Febsrari 2010. Masing-masing nilai ceknya adalah Rp 1,12 miliar dan Rp 1,05 miliar.
"Bapak (Nazaruddin,red) tanya kenapa cuma dua miliar. Saya bilang, Pak Idris akan memberikan sisanya," ucap Yulianis. "Dua cek itu untuk proyek Wisma Atlet," sambungnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pamen Polri Simpan Foto Mantan Pacar
Redaktur : Tim Redaksi