JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin, menyatakan bahwa dirinya kabur ke luar negeri bukan karena terseret kasus Wisma Atlet. Nazaruddin justru menegaskan bahwa dirinya terpaksa ke luar negeri karena ribut dengan Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu diungkapkan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (18/1), saat bersaksi pada persidangan kasus korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Terdakwa dalam kasus itu adalah mantan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting.
Pada persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Malino Pranduk bertanya ke Nazaruddin perihal kasus PLTS yang juga menyeret istrinya, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Menurut Nazar, istrinya ditetapkan sebagai tersangka meski tidak pernah dimintai konfirmasi oleh KPK.
Namun JPU KPK justru menyayangkan Nazaruddin yang pergi ke luar negeri dan tidak memberi klarifikasi ke KPK terkait peran istrinya. Nazaruddin pun meradang dengan pernyataan jaksa.
"Saya pergi ke luar negeri bukan karena Wisma Atlet. Nggak ada hubungannya dengan Wisma Atlet. Saya ke luar negeri karena ribut dengan Cikeas," ucap Nazar dengan nada menghardik.
Seperti diketahui, Nazaruddin kabur ke luar negeri pada 23 Mei 2011, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu terbang ke Singapura pada 23 Mei malam, setelah menggelar pertemuan di Cikeas.
Sementara dalam kasus PLTS itu Nazaruddin dan Neneng disebut dalam dakwaan telah mendapat keuntungan lantaran menggunakan perusahaan milik orang lain untuk mengerjakan Proyek PLTS. Dalam proyek senilai Rp 8,93 miliar itu, negara dirugikan Rp 2,79 miliar. Uang itu mengalir ke Nazaruddin dan istrinya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Fee untuk Alex Noerdin Belum Terealisasi
Redaktur : Tim Redaksi