Saksi Sebut Fee untuk Alex Noerdin Belum Terealisasi

Rabu, 18 Januari 2012 – 15:15 WIB

JAKARTA - Nama Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, disebut kecipratan komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Namun dari persidangan atas M Nazaruddin, komisi itu belum terealisasi.

Hal itu diungkapkan saksi kasus suap Wisma Atlet, M El idris, pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1). Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.  dicecar soal komisi dari proyek Wisma Atlet yang dikeluarkan perusahaan kontraktor proyek senulai Rp 191,6 miliar itu.

Menurut Idris, dirinya bertemu dengan Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlte. Pertemuan itu dilakukan setelah PT DGI mengantongi kontrak pembangunan Wisma Atlet. "Waktu itu dia minta fee," kata Idris.

Terpidana kasus suap suap itu menambahkn, fee untuk Rizal itu sudah direalisaikan. "Sudah saya berikan, kalau ga salah Rp 400 juta," sebutnya.

Lantas bagaimana dnegan komisi untuk Alex Noerdin? "Belum terealisasi. Itu catatan saya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, fee untuk Alex Noerdin disebut dalam tiga dakwaan yakni dakwaan atas Mindo Rosalina Manulang, M El Idris, serta Nazaruddin. Alex disebut mendapat komisi 2,5 persen.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: 15 Hari, Empat Warga Ditembak Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler