JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games. Nazaruddin beralasan, dirinya sebenarnya sudah tahu bahwa Kemenpora sedang dibidik KPK.
Karenanya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3), Nazar -panggilan Nazaruddin- mengaku tak mau bertindak bodoh dengan menikmati uang dari proyek di Kemenpora yang jelas-jelas sedang diincar KPK. "Saya ada teman di KPK, teman itu memberitahukan ke saya. Awal Desember 2010 saya diberitahu teman saya, ada satu departemen lagi dipantau KPK," kata Nazar.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih itu Nazar juga mengungkapkan, temannya di KPK itu juga memberikan informasi lain. Yakni adanya nama Nazar yang dibawa-bawa oleh seorang pengusaha. "Dalam pemantauan itu ada nama Pak Nazar dibawa-bawa oleh seorang pengusaha," kata Nazar menirukan ucapan temannya di KPK itu.
Nama pengusaha yang membawa nama Nazar itu ternyata Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. Seperti diketahui, Rosa adalah Direktur Marketing di PT Anak Negeri milik Nazaruddin.
Lantas siapakah teman Nazar yang memberikan bocoran itu? "Salah satu komisioner KPK," ucapnya.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu pun mengaku pernah menegur Rosa. "Saya bilang kamu jangan bawa-bawa nama saya, karena saya jadi anggota DPR, bukan nyari uang. Lalu Rosa minta maaf," paparnya.
Seperti diketahui, Nazar didakwa menerima lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar. Cek tersebut sebagai fee dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk yang memenangi kontrak proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang senilai Rp 191,6 miliar.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bentuk Pokja BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur : Tim Redaksi