jpnn.com - JAKARTA - Terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin mengaku pernah diperintahkan Anas Urbaningrum untuk membakar semua dokumen keuangan milik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat dan fraksi Demokrat.
Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8).
BACA JUGA: Saksi dan Korban Jadi Prioritas Penegakan Hukum
"Habis kongres Demokrat, Mas Anas bilang hapus semua data," beber Nazaruddin.
Menurutnya, perintah itu disampaikann setelah anak buahnya, Mindo Rosalina Manullang (Rosa) ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Nazar mengaku langsung dipanggil oleh Anas.
BACA JUGA: Temui Ical, DPD I Golkar Ingin Munas Tetap 2015
Ketika itu, lanjut Nazaruddin, Anas memerintahkan untuk mengambil semua dokumen keuangan DPP, fraksi dan kantong-kantong bisnis. Kemudian, diperintahkan untuk dibakar. Selanjutnya, Nazaruddin meminta untuk meninggalkan Indonesia oleh Anas. Dengan tujuan, membuat situasi kondusif terlebih dahulu.
"Mas Anas suruh saya ke Singapura dulu sampai situasi tenang. Itu sebelum saya dicekal KPK. Setelah itu saya baru dicekal," kata Nazaruddin.(flo/jpnn)
BACA JUGA: DPR Tolak Realokasi Anggaran PNPM Rp 9,1 T untuk Dana Desa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Revolusi Mental Bawa Perbaikan bagi Indonesia ke Depan
Redaktur : Tim Redaksi