Nazar Sarankan Anas Serahkan Diri ke KPK

Jumat, 03 Februari 2012 – 10:47 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nazaruddin juga mengancam akan membuka  keterlibatan Anas pada proyek lain apabila hal itu tak kunjung dilakukannya.

"Anas itu harusnya menyerahkan diri ke KPK. Dari 2006 saya tiap hari sama Anas apa mau dibuka yang lain," kata  Nazaruddin sebelum persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (3/2).

"Sudah cukup Hambalang, kalau tidak bisa baru dibongkar yang lain," sambung dia.

Dalam kesempatan ini, suami Neneng Sri Wahyuni itu menegaskan keterlibatan dirinya dan Anas dalam kasus yang ramai dibicarakan belakangan ini tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Hal ini merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai paling berkuasa tersebut.

"Ini masalah pribadi tidak ada urusan dengan Partai Demokrat," katanya geram.

Nazaruddin memang kerapkali menuding keterlibatan Anas dalam kasus yang menimpanya. Anas dituding sebagai pemilik dari Permai Grup. Anas juga "Ketua Besar" yang menjadi otak dari kasus Wisma Atlet.(ald/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Rasmiah, MA Tidak Kompak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler