Nazar Sebut Agus Marto Muluskan Dana Multi Years

Kamis, 16 Januari 2014 – 20:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana kasus korupsi di proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin kembali "bernyanyi". Kali ini dia mengungkapkan bahwa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus  Martowardojo bertanggungjawab penuh atas persetujuan izin multi years (tahun jamak) proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang sekaligus mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/1).

BACA JUGA: Tertarik Hanura, Dubes Prancis Temui Wiranto

Nazaruddin mengakui proyek Hambalang ini sejak awal "diatur" untuk menjadi proyek multi years.

"Saya pernah hadir pertemuan dengan Agus Marto terkait pengajuan anggaran multi years. Pak Agus Marto itu yang paling tanggungjawab. Dia yang setujui,"  ujar Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang.

BACA JUGA: Harapkan Kepolisian Hong Kong Seriusi Kasus Erwiana

Perihal proses penetapan multiyears itu, Nazaruddin kemudian menceritakan tentang pertemuan yang digelar sekitar Desember 2010. Saat itu, sambungnya terjadi pertemuan antara, dirinya bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum dan Agus Marto di Restoran EBY Jepang di Jakarta.

"Saat itu sebenarnya, membicarakan soal retitusi perusahaan Wilmar. Tetapi karena seminggu sebelumnya Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sudah melaporkan bahwa terjadi penolakan surat multiyears oleh Kemenkeu yang diajukan Kemenpora maka pertemuan itu dilakukan. Setelah membahas retitusi Wilmar, kami membahas masalah Machfud itu," beber Nazaruddin.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi BJB

Saat pertemuan masih berlangsung,  kata Nazar,  Machfud Suroso dan Direktur Utama PT MSONS Capital Munadi Herlambang tiba dan ikut dalam pembahasan. Nazar dan Anas kemudian memperkenalkan keduanya kepada Agus Marto sebagai teman baik dan banyak membantu.

"Setelah itu Pak Agus bilang, 'Mas ini akan saya bantu dan saya selesaikan, tetapi banyak kekurangan dokumen admin yang belum terpenuhi, surat dari PU dan beberapa dokumen yang tdak memenuhi syarat untuk dikeluarkan surat multi years'," ujar Nazar menirukan ucapan Agus.

Dia melanjutkan, Agus Marto kemudian mengatakan kepada Nazar dan Anas untuk menyuruh saja Machfud Suroso mengajukan surat pengajuan izin multiyears proyek Hambalang.

Selang tujuh hari setelah pertemuan itu, ternyata surat multiyears disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Namun atas tudingan Nazaruddin itu, Agus Marto sudah pernah membantahnya. Agus menyatakan tidak pernah ada pertemuan seperti yang sering diungkap Nazar. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU ASN Diundangkan, PNS Pensiun Februari Langsung Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler