Nazar Sebut Anas Terima USD100 Ribu Dari Merpati

Jumat, 13 April 2012 – 19:16 WIB
Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di KPK, Jumat (13/4) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA  - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/4), terkait kasus pembangunan Stadion Hambalang di Bogor juga sebut Anas Urbaningrum menerima USD100 ribu dari Merpati Nusantara.

"Merpati itu kan dibantu 200 juta dollar dari Pemerintah, USD100 ribunya untuk bantu Mas Anas, yang mana uang itu diserahkan juga ke Yulianis untuk pemenangan Mas Anas di Bandung (kongres Demokrat)," jelas Nazarudin kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan Jakarta.

Nazaruddin menilai, Anas Urbaningrum sudah cukup bukti dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang. Karena sumber uang keluar sudah ada, uang yang dibagikan ke DPC Demokrat juga sudah diakui DPC. "Anas sudah cukup bukti untuk dijadikan tersangka," tegas Nazaruddin.

Saat diperiksa oleh KPK soal kasus Hambalang ini, Nazar buka-bukaan ke KPK saat dimitai keterangannya soal aliran dana Rp.100 miliar dari PT Adhi Karya.

"Saya sudah laporkan ke KPK tentang uang yang diambil dari Adhi Karya Rp.100 miliar itu," ujar Nazaruddin usai dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (13/4) sore. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Tolak Gabung Koalisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler