JAKARTA - Muhammad NAzaruddin kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi Angelina Sondakh. Kamis (28/6), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dicecar terkait anggaran untuk 16 Universitas di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang dikoordinir oleh Angelina Sondakh.
Menurut Nazar, pengelolaan proyek-proyek tersebut tidak dilakukan oleh Angie -sapaan Angelina- tetapi oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir. "Kalau Angie itu yang melapor langsung ke Mirwan Amir, karena yang ngurusin pendidikkan itu Mirwan Amir," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, tadi malam.
Saat ditanyakan apakah Mirwan Amir juga menerima fee dari semua proyek tersebut, Nazar menegaskan bahwa koleganya di Partai Demokrat itu bukan hanya menerima. Marwan, kata Nazar, juga memberi perintah ke Angie.
"Bukan lagi menerima. Memang dia yang memerintahkan Angie," kata suami Neneng Sri Wahyuni itu.
Nazaruddin juga mengatakan, fee dari proyek-proyek di sejumlah universitas juga mengalir ke arena Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu.
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai dua tersangka korupsi. Pertama, Angie menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Jeratan yang kedua, Angie menjadi tersangka suap pembahasan anggaran Kemendiknas untuk proyek pengadaan laboratorium di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek Kemendiknas, KPK juga sudah memeriksa sejumlah rektor PTN. Di antaranya Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara berkaitan dengan pengadaan alat laboratorium MIPA.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Debt Collector Citibank Gugat Kejari Jaksel
Redaktur : Tim Redaksi