Nazar Sebut Dua Pimpinan KPK Galau jika Anas Tersangka

Kamis, 21 Februari 2013 – 21:31 WIB
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin angkat bicara terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurutnya, ada pimpinan KPK yang galau karena Anas Urbaningrum sebentar lagi jadi tersangka korupsi.

"Ya saya lihat begini, Mas Anas yang mau tsk (tersangka, red), tapi malah pimpinan KPK yang galau," ujar Nazaruddin usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM, di kantor KPK, Kamis (21/2).

Nazar -panggilan Nazruddin- menjelaskan kegalauan pimpinan KPK karena Anas mau jadi tersangka. "Karena ada kepentingan," tegasnya.

Namun terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet itu menyatakan, tidak semua pimpinan KPK yang galau. "Ada dua orang dari lima pimpinan KPK," kata Nazaruddin.

Lantas siapa dua orang pimpinan KPK itu? Nazaruddin menjawab diplomatis dan singkat. "Ada dua yang belum neken (tanda tangan Sprindik), dua orang pimpinan," katanya.

Bekas Anggota DPR itu juga menyatakan, kalau Anas tidak dijadikan tersangka maka kredibilitas KPK harus dipertanyakan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar dokumen administrasi Sprindik KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka gratifikasi. Dalam dikumen itu, hanya dua pimpinan KPK yang tidak tanda tangan, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi: IM2-Indosat tak Gunakan Frekuensi Bersama

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler