Nazar Sebut 'Ketua Besar' Ada di Banggar

Rabu, 04 Januari 2012 – 17:07 WIB
M Nazaruddin usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/1). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Dalam beberapa kali kesempatan, M Nazaruddin sering berkoar tentang 'ketua besar' yang meminta 'apel' ke Rosa Manulang melalui Angelina Sondakh. Nazaruddin pun mulai membuka sosok yang disebut "ketua besar' dalam transkrip pembicaraan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa Manulang dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.

Nazaruddin yang ditemui di Pengadilan Tipikor, Rabu (4/1), mengungkapkan bahwa sosok yang disebut sebagai 'ketua besar' itu merujuk ke pimpinan Badan Anggaran (Banggar)  DPR. "Iya, benar," kata Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan yang menyodorkan sejumlah nama pimpinan Banggar DPR.

Seperti diketahui, ada empat pimpinan Banggar DPR. Ketua Banggar DPR adalah Melchias MArkus Mekeng dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan Wakil Ketuanya adalah Tamsil Linrung dari PKS, Olly Dondokambey dari PDIP dan Mirwan Amir dari Partai Demokrat. Dalam beberapa kali kesempatan, Nazaruddin menyebut Mirzan Amir ikut menerima uang dari Angelina Sondakh.

Namun pria yang karib disapa dengan nama Nazar itu enggan membeberkan secara rinci sosok 'ketua besar' atau pun tentang 'apel' yang dibicarakan dalam komunikasi BBM antara Rosa dan Angelina. "Angie (Angelina Sondakh,red) sama rosa yang lebih tahu," ucapnya.

Karenanya Nazaruddin berharap Rosa mau buka-bukaan tentang sosok 'Ketua Besar' itu. "Ya kita harap dia (Rosa,red) memberi kesaksian yang benar," pungkasnya.

Sementara Rosa yang ditemui setelah batal bersaksi pada persidangan atas Nazaruddin hari ini, menegaskan bahwa Angelina Sondakh lebih tahu tentang sosok Ketua Besar itu. Meski demikian Rosa berjanji untuk membuka sosok Ketua Besar itu di persidangan.

Sebab, 'ketua besar' itu juga sudah adal dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). "Nanti ya, Rabu (11/1) pekan depan sidang lagi. Mudah-mudahan itu (Ketua Besar,red) ada," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan: Briptu Ahmad Rusdi Ngotot ke Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler