Nazar Sebut SBY Tahu Politik Uang di Kongres Demokrat

Jumat, 03 Februari 2012 – 20:20 WIB
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadian Tipikor Jakarta, Jumat (3/2). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, terus melemparkan tudingan ke para petinggi Partai Demokrat (PD). Kali ini, mantan Wakil Bendahara Umum melemparkan bola panas ke Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ditemui di sela-sela persidangan kasus suap Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/2) petang, Nazaruddin menyebut SBY tahu tentang permainan uang di PD. Terutama, terkait money politics dalam Kongres PD di Bandung, 2010 silam. "Kalau soal tentang pembagian uang di Kongres, itu Pak SBY tahu," kata Nazaruddin.

Menurut politisi yang akrab disapa dengan nama Nazar itu, SBY mendapat laporan tentang pembagian uang ke para pemilik suara di kongres dari salah satu calon yang kalah dalam persaingan memperebutkan kursi Ketua Umum. "Ada salah satu calon yang kalah, dia membawa buktinya itu memberitahukan kepada Ketua Dewan Pembina," imbuh Nazar.

Seperti diketahui, kursi Ketua Umum PD pada kongres di Bandung 2010 lalu diperebutkan oleh tiga kandidat, yakni Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng dan Marzuki Alie. Melalui dua tahap pemilihan, Anas Urbaningrum terpilih setelah pada putaran kedua mengalahkan Marzuki Alie.

Sementara pada persidangan atas Nazaruddin hari ini, mantan Sesmenpora Wafid Muharram yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah menerima uang Rp 10 miliar dari Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Wafid yang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus Wisma Atlet, menyebut uang itu diterima dari Rosa melalui pengusaha Paul Nelwan.

Namun menurut Wafid, uang Rp 10 miliar itu sudah dikembalikan. "Dia (Paul Nelwan) mengatakan ke saya bahwa ada uang dari Rosa sebesar Rp 10 miliar. Saya bilang, saya tidak jelas itu uang apa jadi dikembalikan saja," ujar Wafid.

Sebelumnya, Rosa saat bersaksi pada persidangan Nazaruddin juga pernah mengungkap adanya uang Rp 20 miliar yang dikeluarkan Permai Grup. Uang tersebut untuk meloloskan dua proyek di Kemenpora, yakni Wisma Atlet dan Sport Center Hambalang.

Rosa juga mengungkapkan, ada uang Rp 500 juta yang mengalir ke Tim Sukses Andi Mallarangeng untuk kepentingan Kongres PD di Bandung. Bahkan Rosa menyebut adik kandung Andi, Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, juga mendapat dana dari uang Nazaruddin yang seharusnya untuk pelicin proyek sport center Hambalang.

Sementara mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, pada persidangan atas Nazaruddin juga pernah mengungkapkan adanya uang sebesar Rp 30 miliar dan USD 5 juta untuk Kongres PD. Nazaruddn menyebut uang itu untuk pemenangan Anas Urbaningrum. Namun Yulianis yang membawa uang tersebut dari Jakarta ke Bandung, menyebut uangnya untuk kepentingan kongres partai binaan SBY itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Puji Komitmen Angie untuk Tak Lari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler