Nazar Seret Menteri dan Politisi di Kasus e-KTP

Selasa, 27 Agustus 2013 – 21:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - M Nazaruddin menyerahkan data tentang dugaan korupsi pada proyek KTP elektronik (e-KTP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/8). Dalam dokumen yang dibawa pengacara Nazaruddin, Elza Syarief ke KPK itu, terdapat sejumlah nama-nama tenar.

Nama dari pihak pemerintah yang masuk dalam dugaan korupsi e-KTP versi Nazaruddin itu adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiarto, serta ketua panitia lelang e-KTP, Dradjat Wisnu Setiawan.

BACA JUGA: Dinilai Pas Dampingi Jokowi, TB Hasanuddin Pilih Fokus Urus Pileg

Sedangkan dari unsur DPR, nama yang terseret antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap, Arief Wibowo dan Ganjar Pranowo .

Sedangkan pihak swasta dalam proyek e-KTP yang ikut dilaporkan ke KPK adalah Andi Narogong.

BACA JUGA: KPK Geledah PT Nindya Karya

Dari laporan Nazaruddin itu, nama Olly Dondokambey kecipratan USD 1 juta, sedangkan Melchias dan Mirwan masing-masing USD 500 ribu. Sementara tiga pimpinan Komisi II DPR, yaitu Chairuman, Arief dan Ganjar, masing-masing disebut mendapat USD 500 ribu.

Menurut Elza, data yang diserahkan Nazaruddin kali ini memang lebih mendalam pada masalah e-KTP. "Ada semuanya, bukti-bukti sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Elza.

BACA JUGA: Golkar Minta Hasil Rekapitulasi Suara Dipajang Seharian

Dituturkannya, penggelembungan dalam proyek e-KTP diduga mencapai 45 persen. Sedangkan nilai proyek e-KTP mencapai Rp 5,9 triliun. "Kan proyeknya sampai 2,5 tahun," ucapnya. "Jadi kita serahkan ke KPK. KPK sudah terima semuanya," ucapnya.

Elza menegaskan, kliennya telah berinisiatif untuk membongkar kasus e-KTP. "Termasuk Nazaruddin juga terlibat," pungkasnya.(ara/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko: Jaksa KPK Abaikan Fakta Persidangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler