Nazaruddin : Anas yang Kontrol, Saya Hanya Pelaksana

Rabu, 06 Juli 2011 – 18:18 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum.

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang kini jadi buronan Interpol, tetap tenang-tenang saja di tempat persembunyiannyaNazaruddin yang masih berstatus anggota DPR RI itu malah terus menyerang para politisi PD termasuk ketua umumnya, Anas Urbaningrum.

Melalui pesan Blackberry Messenger ke JPNN, Rabu (6/7), Nazaruddin justru merasa sebagai boneka

BACA JUGA: Catatan Keimigrasian Sebut Nazaruddin Masih di Singapura

Hal itu terkait dengan perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin yang diduga terkait dengan kasus korupsi
Termasuk di antaranya adalah PT Anugrah Nusantara yang menjadi rekanan proyek di Kementrian Pendidikan Nasional.

"Semua uang di grup saya, Anas yang kontrol

BACA JUGA: Telat di Rapat MP3EI, SBY Sentil Gubernur DKI

Saya hanya pelaksana," ujar Nazaruddin.

Mengacu pada dokumen jual beli saham PT Anugrah Nusantara, Nazaruddin melepas 30 persen saham perusahaan kontraktor umum dan supplier itu ke Anas Urbaningrum
Akta jual belinya diteken pada 1 MAret 2007.

Dokumen jual beli yang disahkan notaris Asman Junus di Pekanbaru itu juga mengungkap adanya penyerahan segala hak, kewajiban, keuntungan maupun kerugian atas saham-saham dari Nazaruddin ke Anas

BACA JUGA: Nazaruddin Resmi jadi Buruan Interpol

Hanya saja, dokumen jual beli itu tidak memuat nilai transaksinya.

Nazaruddin pun tak membantah dokumen transaksi penjualan saham PT Anugrah Nusantara yang beredar luas di kalangan wartawan itu"Itu benar," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007Dalam proyek senilai Rp 142 miliar itu, KPK menduga ada keterkaitan PT Anugrah Nusantara dalam proyek itu.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menbudpar: Negara Punya Kewajiban Beri Penghargaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler