"Tentu dibawa ke KPK," kata Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).
Dikatakan Johan, Nazaruddin adalah buronan KPK dan yang mengirim red notice adalah KPK jadi sudah seharusnya Nazaruddin menjadi tahanan KPK kalau memang sudah ditangkap
BACA JUGA: Pemeriksaan Sidik Jari Pastikan Nazaruddin
"Tim itu adalah tim gabungan dan yang mengusut kasus Nazaruddin adalah KPK," tukasnya.Nazaruddin sudah jadi buronan KPK sejak bulan Juni lalu
BACA JUGA: KPK Tunggu Laporan Tim dari Kolombia
KPK pula mengirimkan red notice ke interpol untuk Nazaruddin
BACA JUGA: Sebelum Kolombia, Nazar Sambangi Malaysia, Singapura dan Vietnam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Mengaku Bisnis Jual Beli Pesawat
Redaktur : Tim Redaksi