Nazaruddin Bakal Langsung 'Digarap' KPK

Senin, 08 Agustus 2011 – 18:44 WIB
JAKARTA- Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan setibanyanya M Nazaruddin di Indonesia, tersangka kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu akan langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Tentu dibawa ke KPK," kata Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).

Dikatakan Johan, Nazaruddin adalah buronan KPK dan yang mengirim red notice adalah KPK jadi sudah seharusnya Nazaruddin menjadi tahanan KPK kalau memang sudah ditangkap

BACA JUGA: Pemeriksaan Sidik Jari Pastikan Nazaruddin

"Tim itu adalah tim gabungan dan yang mengusut kasus Nazaruddin adalah KPK," tukasnya.

Nazaruddin sudah jadi buronan KPK sejak bulan Juni lalu
Setelah menetapkan Mindo Rosalina Manulang mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Manager Marketing PT DGI pemenang tender wisma atlet di Palembang dan Sesmenpora Wafid Muharram sebagai tersangka, menyusul kemudian Nazaruddin ditetapkan KPK sebagai tersangka

BACA JUGA: KPK Tunggu Laporan Tim dari Kolombia



KPK pula mengirimkan red notice ke interpol untuk Nazaruddin
Akhirnya dari informasi terakhir, anggota DPR RI ini dilaporkan ditangkap di Kolombia.(gel/jpnn)

BACA JUGA: Sebelum Kolombia, Nazar Sambangi Malaysia, Singapura dan Vietnam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Mengaku Bisnis Jual Beli Pesawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler