"Paspor hijau, paspor Indonesia," kata Michael Menufandu.
Dalam pembicaraan, Nazaruddin mengaku bisnis jual beli pesawat dan berdasarkan paspor, Nazaruddin masuk ke Kolombia pada tanggal 22 Juli lalu.
Nazaruddin juga cukup koperatif sehingga dalam penangkapan itu, tersangka kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet itu tidak diborgol oleh polisi lokal yang menangkapnya
BACA JUGA: Nazaruddin Tetap Mengaku M Syafruddin
Namun, setelah ditangani Interpol, M Nazaruddin dibogol. (fuz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bentuk Satuan Pemburu Pencucian Uang
Redaktur : Tim Redaksi