JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, Kamis (7/2). Terpidana kasus korupsi wisma atlet itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang.
"Ya, diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (7/2). Sesuai jadwal yang tertera di Kantor KPK, Rabu (7/2), Nazaruddin sedianya diperiksa pukul 9.30. Namun, sampai saat ini belum terlihat Nazaruddin mendatangi gedung lembaga antirasuah itu.
Selain Nazaruddin, KPK juga akan memeriksa Alman Hudri Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemudian, Direktur Utama PT Assa Nusa Ind, Saul Paulus David Nelwan, Direktur Teknik dan Operasional PT Biro Insinyur Exacta Sonny Anjangsono juga akan digarap KPK sebagai saksi kasus Hambalang.
Seperti diketahui, kasus Hambalang sampai saat ini sudah menghasilan dua tersangka, yaitu Deddy Kusnidar PNS di Kemenpora serta sang Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. (boy/jpnn)
"Ya, diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (7/2). Sesuai jadwal yang tertera di Kantor KPK, Rabu (7/2), Nazaruddin sedianya diperiksa pukul 9.30. Namun, sampai saat ini belum terlihat Nazaruddin mendatangi gedung lembaga antirasuah itu.
Selain Nazaruddin, KPK juga akan memeriksa Alman Hudri Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemudian, Direktur Utama PT Assa Nusa Ind, Saul Paulus David Nelwan, Direktur Teknik dan Operasional PT Biro Insinyur Exacta Sonny Anjangsono juga akan digarap KPK sebagai saksi kasus Hambalang.
Seperti diketahui, kasus Hambalang sampai saat ini sudah menghasilan dua tersangka, yaitu Deddy Kusnidar PNS di Kemenpora serta sang Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Kemenkes Siapkan Dokter Khusus
Redaktur : Tim Redaksi