jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor. Dia pun lagi-lagi menyudutkan mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang disebutnya sebagai sang bos.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto menanyakan kepada Nazaruddin apa yang diketahuinya mengenai proyek Hambalang. Suami Neneng Sri Wahyuni tersebut menyebut bahwa proyek itu disetting oleh bosnya.
BACA JUGA: Golkar Main Aman, Demokrat Rentan Ditinggal
"Yang saya tahu proyek Hambalang ini dari awal disetting sama bos saya," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5).
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Amin menanyakan mengenai bos yang dimaksud oleh Nazaruddin. "Bos saya Mas Anas yang mulia," jawab Nazaruddin.
BACA JUGA: Usai Temui SBY, Jokowi Bertandang ke Pasar Gembrong
Seperti diketahui, ada enam orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Teuku Bagus. Selain Nazar, saksi lainnya adalah Andi Alifian Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Roni Wijaya, Ida Bagus Wirahadi dan Nani M. Rusli. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo-Hatta Berpasangan, SBY Jadi Wasit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Ogah Duduk di Samping Anas
Redaktur : Tim Redaksi